Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Alhamdulillah, Komnas HAM & DPR Mau Turun Tangan

Harian Rakyat Merdeka | Senin, 21 November 2016, 08:19 WIB
Alhamdulillah, Komnas HAM & DPR Mau Turun Tangan

Foto/Net

Khalayak netizen mendukung DPR dan Komnas HAM melakukan pengusutan atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia, yang menimpa demonstran pada aksi damai 4 November 2016 lalu.
 
Kesediaan Komisi Hukum DPR melakukan pengusutan dugaan pelanggaran HAM yang dialami demonstran pada Aksi 411, dis­ampaikan saat menerima perwaki­lan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam kesempatan itu GNPF MUI meminta DPR menyelidiki dugaan pe­langgaran HAM dalam aksi demonstrasi damai 4 November 2016.

Demonstrasi damai ratusan ribu umat Islam pada hari itu populer disebut Aksi 411. Aksi yang disebut-sebut terbesar sejak demo menu­runkan Soeharto 1998, berpusat di sekitar Istana Negara. Umat Islam menuntut Pemerintah Joko Widodo menegakkan keadilan, dengan memproses hukum Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, atas dugaan penistaan agama Islam.

Meski setuju melakukan pengusu­tan, tapi Komisi Hukum DPR belum merasa perlu membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Sodik Mudjahid mengatakan, sebagai langkah awal komisinya akan memang­gil Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian untuk dimintai keterangan.

"Komisi IIIDPR cukup men­gawasi proses hukum Ahok dan mengundang Kapolri untuk minta penjelasan tentang insiden pada Aksi 411," ujar Sodik Mudjahid.

Nah, khalayak media sosial me­nyambut baik komitmen DPR. Di media sosial Twitter, misalnya, akun @chalidaratna mengaku senang DPR akan menyelidiki dugaan pelanggaran HAM yang dialami peserta unjuk rasa. Menurut dia, aneh demonstrasi yang berlangsung damai sejak siang hingga petang, kok berujung ricuh saat malam.

"Alhamdulillah DPR mau turun tangan. Emang perlu diselidiki. Dari siang sampe sebelum terjadi rusuh, aksinya berlangsung damai. Kok tiba-tiba ada gas air mata," cuitnya.

Akun @rona_sinaga8909 mensin­yalir aparat yang memicu kericuhan. "Kekerasan aparat kepada umat Islam dalam aksi 4 November adalah bentuk kesewenang-wenangan yang tidak dapat ditolerir," tulisnya.

Akun @tomy_gutomo menye­salkan aparat menembakkan gas air mata kepada peserta aksi damai, "Bagaimana bisa polisi muslim tembakkan gas air mata menya­kiti keturunan Rasulullah? Semoga banyak-banyak tobat."

Akun @unchayuanita mengang­gap, ada upaya penggiringan opini, peserta aksi 4 November yang mem­ulai kericuhan, "Menggiring seakan polisi dizalimi, padahal umat Islam dan para ulama kami ditembaki dan disemprot gas air mata, mereka tidak melawan," tandasnya.

Netizen @AlmaghribiSmenyapa Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, agar turut mengawal penyelidikan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Komisi Hukum DPR, "Tolong diusut bung @Fahrihamzah. Gas air mata itu berbeda."

Akun @istighfar313 menjelaskan, Polri harus memberikan klarifikasi kepada masyarakat. Karena setelah insiden 4 November, masyarakat menilai ada pelanggaran HAM yang dilakukan aparat terhadap peserta demonstrasi.

"Polisi juga harus terbuka membukti­kan aparatnya bertindak benar atau tidak kepada peserta demo. Mereka tidak rusuh, kalau pun ada, hanya segelintir. Polisi harus tahu, mana yang damai dan mana yang biang onar. Lumpuhkan yang onar, lindungi yang damai," ko­mentarnya.

Netizen lain mengungkapkan, pimpinan DPR juga setuju untuk membentuk tim pengusutan dug­aan pelanggaran HAM pada Aksi Damai 411. "Pimpinan DPR sudah menandatangani usulan Komisi IIIyang akan membentuk tim untuk tindaklanjuti laporan pelanggaran HAM pada aksi 4 November," cuit akun @rona_sinaga8909.

Sedangkan di tempat terpisah, Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) melaporkan sejumlah kasus dugaaan pelanggaran HAM yang disinyalir dilakukan aparat ke­polisian pada aksi damai Jumat 4 November.

"Dalam demonstrasi yang dilaku­kan pada 4 November tersebut, kami melihat ada pelanggaran HAM, khususnya dilakukan pihak penga­manan," ujar Sekjen Fokal IMM, M Azrul Tanjung, saat melapor ke Komnas HAM di Jakarta.

Azrul menilai, sejak awal para pen­demo berusaha untuk tidak melaku­kan hal-hal yang tidak disukai. "Tapi kenyataannya, pada penanganan demo tidak sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan. Misalnya, Wakil Presiden dan Kapolri sudah meminta untuk tidak menembak­kan gas air mata, tapi kenyataannya oknum aparat malah menembakkan gas air mata," ujarnya.

Akibat tembakan gas air mata terse­but, menurut dia, dua demonstran tewas. Azrul menilai, korban tewas dipicu oleh tembakan gas air mata yang ditembak­kan oleh aparat.

Pihaknya juga menemukan selong­song gas air mata yang digunakan merupakan jenis yang tidak boleh lagi digunakan. Bahkan, dilarang oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat mengata­kan, pihaknya akan melakukan ka­jian terhadap pengaduan tersebut.

"Kami menerima pengaduan ini dan akan memanggil orang-orang yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM tersebut. Perlu diketahui, kami juga menurunkan tim pemantauan saat aksi demo tersebut," tandas Imdadun.  ***
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)