Siap-siap, Anggota Dewan Pembolos Bakal Kena Sanksi
Harian Rakyat Merdeka | Jumat, 18 November 2016, 10:25 WIB

Ketua DPR Ade Komarudin tidak mau rapat paripurna terus-terusan sepi. Untuk mengatasi hal itu, pihaknya akan membuat aturan pemberian sanksi bagi anggota Dewan yang suka bolos rapat. Aturan tersebut kini sedang digodok di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Akan dirumuskan sebuah regulasi oleh MKD dengan dibantu Badan Keahlian DPR. Sudah ditugaskan," ucap politisi yang akrab disapa Akom ini di Gedung DPR, kemarin.
Beberapa waktu terakhÂir, kehadiran Dewan di rapat paripurna memang semakin memprihatinkan. Berdasarkan data yang dihimpun WikiDPR, pada masa sidang pertama tahun 2016/2017 lalu, kehadiran angÂgota Dewan dalam rapat-rapat paripurna rata-rata 41,79 persen. Nah, di masa sidang kedua, kondisi sama terjadi. Dalam paripurna pembukaan masa sidang Rabu lalu, cuma ada 273 anggota DPR, dari total 560, yang mengisi absensi. Jumlah yang hadir di dalam ruangan rapat lebih sedikit lagi. Yang terlihat hanya barisan kursi kosong.
Akom belum mengungkapkan sanksi yang bakal diberikan bagi para pembolos itu. Dia menyÂerahkan ke MKD dan Badan Keahlian untuk menggodok sanksi yang tepat. "Mereka harus rumuskan regulasinya dulu. Nah, jelasnya dari merÂeka. Setelah itu baru dibawa ke rapat konsultasi pengganti Bamus (Badan Musyawarah) untuk mengambil keputusan," terangnya.
Akom memastikan, aturan tentang sanksi bagi pembolos itu bukan keinginannya seorang. Seluruh fraksi di DPR sudah setuju dengan rencana pembeÂrian sanksi itu. Sebab, aturan tersebut sangat diperlukan deÂmi meningkatkan kedisiplinan Dewan mengikuti rapat-rapat di Senayan.
Dia berharap, setelah aturan ini rampung dan diterapkan, tidak ada lagi anggota DPR yang mangkir dari rapat paripurÂna. "Yang jelas, kami ingin ketidakhadiran ini selesai keÂmudian bisa disepakati bersama dan ditaati bersama. Aturan yang implementatif, yang mampu untuk dilaksanakan."
Apa bentuk aturan itu? Akom mengaku belum tahu persis. Dia hanya menyebut, saksi tersebut dapat dituangkan dalam peraturan baru atau bisa juga dimasukkan dalam revisi Tata Tertib Dewan.
Yang jelas, Akom yakin aturan tersebut cepat selesai. "Saya yakin bisa selesai. Karena ini merupakan keprihatinan dari semua pimpinan fraksi sudah sejak lama," tutupnya.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengiyakan pernyataan Akom. Menurutnya, sudah dilakukan pertemuan antara pimpinan DPR, MKD, dan pimpinan untuk fraksi membahas soal performa anggota Dewan. Tujuannya, untuk bisa mendongÂkrak kinerja anggota DPR.
Dia berharap, ada peran serta masyarakat untuk meningkatkan kinerja Dewan. "Jadi, bukan hanya pimpinan DPR dan fraksi, masyarakat juga dipersilakan untuk memantau kinerja DPR," ucap politisi senior PAN ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut, banÂyaknya anggota Dewan yang tidak mengikuti rapat paripurna karena sering terjadi agenda yang bentrok. Untuk mengatasi hal ini, kata Taufik, pihaknya akan meminta pihak Sekretariat Jenderal DPR mengatur agenda dengan lebih baik. Dia ingin, ke depan, tidak ada lagi ada anggota yang tidak hadir dalam rapat-rapat penting. "Kehadiran anggota Dewan harus ditingÂkatkan. Apalagi saat ini banyak RUU penting yang akan dibahas DPR," tandasnya. ***