Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

DPR Bentuk Tim Pengawas Proses Hukum Demo Ahok

Laporan: | Selasa, 08 November 2016, 17:44 WIB
DPR Bentuk Tim Pengawas Proses Hukum Demo Ahok

Net

Komisi III DPR RI akan membentuk tim pengawas proses hukum kericuhan dalam unjuk rasa 4 November lalu. Dalam upaya mendapatkan kepastian atas kericuhan dari unjuk rasa yang menuntut proses hukum Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Aksi tersebut telah memunculkan berbagai pandangan dan sikap. Setiap orang akhirnya berpendapat dan bersikap seolah-olah yang paling mengetahui dan yang paling benar dalam menyikapi proses hukum ini," jelas anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (8/11).

Dia menjelaskan, tujuan dari tim pengawas adalah agar siapapun di Indonesia tidak boleh ada yang mempermainkan hukum. Atau intervensi proses hukum yang menyebabkan keadilan di Indonesia tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Tim pengawas ini hadir untuk mengawasi agar tidak ada satupun warga negara yang dikriminalisasi dan dijadikan kambing hitam untuk menutupi orang yang bersalah. Serta untuk memastikan dan menjamin proses hukum di negara ini berjalan sebagaimana mestinya, sehingga rakyat percaya bahwa keadilan dan kepastian hukum masih ada," demikian Dasco. [wah]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)