Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Komisi III Mau Panggil Kapolri Soal Penangkapan Aktivis HMI

Laporan: | Selasa, 08 November 2016, 13:36 WIB
Komisi III Mau Panggil Kapolri Soal Penangkapan Aktivis HMI

Ilsutrasi/Net

. Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri Tito Karnavian setelah masa reses nanti.

Panggilan itu terkait penegakan hukum terhadap kasus penistaan agama yang dilakukan oleh calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok insiden kericuhan pada Aksi Bela Islam II dan proses penangkapan terhadap beberapa kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut atas permintaan Kapolri sendiri yang meminta mereka untuk mengawal kasus Ahok secara keseluruhan.

"Kan untuk kasus yang terkait ini memang minta dikawal oleh komisi III. Nanti kita kawal, ga kasus Ahok aja, termasuk kasus demo secara keseluruhan," jelas Arsul kepada wartawan, Selasa (8/11).

Dipertegas apakah kasus Ahok dan penanganan demo Aksi Bela Islam II akan dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) Penegakkan Hukum, Arsul bilang belum diputuskan.

"Ya belum kita putuskan, apakah bentuk Panja sendiri atau masuk kedalam Panja Penegakan Hukum," tutupnya. [ysa]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)