Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Komisi Hukum: Kasus Ahok Desakan Mayoritas Masyarakat Indonesia

Laporan: | Senin, 07 November 2016, 01:46 WIB
Komisi Hukum: Kasus Ahok Desakan Mayoritas Masyarakat Indonesia

Basuki Tjahaja Purnama/Net

Komisi III DPR akan memanggil Kapolri Jemderal Tito Karnavian guna menanyakan kejelasan proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang melilit Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Mulfachri menjelaskan, pihaknya merasa pengawalan kasus ini sangat penting.

Komisi III, kata dia lagi, merasa pengawalan penting juga dilakukan mengingat desakan publik, yang terlihat dalam aksi 411, pada Jumat lalu, begitu besar.

Tengah November ini, menurut anggota Komisi III DPR Soemandjaja, pihaknya telah menjadwalkan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membahas proses hukum tersebut.

"Kasus ini desakan mayoritas masyarakat Indonesia. Bukan hanya warga DKI Jakarta, tapi juga dari daerah-daerah," tandasnya.

Kolega Mulfachri, yakni Soemandjaja sebelumnya juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengawasi dengan ketat dan sungguh-sungguh kasus ini.

"Kami ingin penegakan hukum secara tegas, cepat, dan adil dalam kasus ini segera diselesaikan," tandas anggota Komisi III DPR ini. [sam]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)