Akom: Berikan Kesempatan Polisi Selesaikan Kasus Ahok Dalam 2 Pekan
Laporan: | Minggu, 06 November 2016, 06:56 WIB

Ketua DPR Ade Komarudin kembali mengimbau semua pihak untuk bersabar menunggu proses hukum kasus Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama yang tengah dijalankan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Apalagi, usai bertemu dengan perwakilan pendemo dari Aksi Bela Islam II, Wakil Presiden Jusuf Kalla telah menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berjanji akan menyelesaikan kasus Ahok dalam waktu dua minggu.
Politisi muda Golkar yang akrab disapa Akom itu juga tak mau berandai-andai kepastian kasus dugaan penistaan agama itu diselesaikan pihak kepolisian.
"Hasil pertemuan Wapres. Itu kesepakatan antar perwakilan dan Pak Wapres. Kita jangan ada-ada lebih dulu, ada waktu dua minggu, kita berikan kesempatan," imbaunya ketika ditemui di kediaman pribadinya di Purwakarta, Jawa Barat, kemarin (Sabtu, 5/11).
[wid]