Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

DPR Harap Dana Otsus Papua Untuk Mendukung Pendidikan Tinggi

Laporan: | Rabu, 02 November 2016, 21:06 WIB
DPR Harap Dana Otsus Papua Untuk Mendukung Pendidikan Tinggi Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya berharap agar dana Otonomi Khusus untuk Papua dapat digunakan untuk mendukung pendidikan, khususnya perguruan tinggi negeri. Pasalnya, dukungan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dirasa masih minim.

Demikian dikatakannya dalam pertemuan dengan Wakil Gubernur Papua KlemenTinal beserta jajaran dan para rektor Universitas Cenderawasih, Universitas Musamus Merauke, Institut Seni dan Budaya Indonesia di Jayapura, Papua, Senin lalu (31/10).

"Masukan dari para rektor PTN di Papua terkait dana BOPTN yang minim, minimnya sarana prasarana universitas hingga permasalahan beasiswa. Ketiga hal tersebut dirasa sangat mengganggu proses peningkatan SDM (sumber daya manusia) di Papua," kata Riefky.

Untuk itu, dia menyarankan Kemenristekdikti untuk mengkaji penggunaan dana Otsus untuk mendukung PTN dalam menjalankan operasionalnya. Riefky menilai, dana pendidikan dari Otsus sudah ada namun masih minim yang dikhawatirkan dapat mengganggu proses belajar mengajar.

"Kalau dilihat secara regulasi umum, untuk penggunaan dana Otsus untuk PTN itu tidak sesuai. Tapi perlu payung hukum khusus untuk daerah Otsus untuk mengejar ketertinggalan dalam mendukung SDM lebih berkualitas lagi," jelas Riefky.

Dia mengaku sepakat bahwa perlu adanya terobosan untuk Papua dalam mengejar sektor pendidikan yang masih tertinggal. Apalagi, anggaran Otsus yang cukup besar pun belum ada regulasinya dalam penggunaan untuk membantu PTN.

"Dukungan dari dana Otsus itulah yang kita harapkan bisa digunakan untuk membantu PTN, sehingga Papua bisa menjadi pabrik manusia yang mempunyai wawasan di bidang masing-masing. Tapi untuk hal ini, kami minta dikaji terlebih dahulu apabila itu bisa. Kita akan minta payung hukum agar dapat membantu PTN di Papua dari dana Otsus," tutup Riefky.

Sementara, anggota Komisi X Sri Meliyana menambahkan, permasalahan pendidikan tinggi di Papua harus dibicarakan secara khusus. Dia menilai bahwa Papua harus memetakan kebutuhan sarjana apa yang dibutuhkan dalam rangka pembangunan. Dan hal itu perlu dikomunikasikan kepada Kemenristekdikti.

"Jadi ada komunikasi antara pemda dengan Kemenristekdikti, sehingga bisa ketemu kebutuhan daerah dengan beasiswa yang diberikan. Apalagi perwakilan Kemenristekdikti juga berjanji akan memanggil rektorat PTN di Papua untuk mengkomunikasikan masalah keinginan beasiswa," jelas Meli.

Khusus untuk pendidikan kedokteran, lanjut Meli, informasi yang didapat bahwa ketersediaan kuota cukup minim. Menurutnya, Kemenristekdikti tidak menghalangi putera-puteri Papua untuk melanjutkan jenjang ke pendidikan kedokteran namun karena kedokteran membutuhkan tingkat akademis yang memadai dalam pelaksanakaannya. [wah] 
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)