Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Aher Fasilitasi Pansus Bahas RUU Pemilu Pada Masa Reses

Laporan: | Rabu, 26 Oktober 2016, 02:25 WIB
Aher Fasilitasi Pansus Bahas RUU Pemilu Pada Masa Reses Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, yakin keberadaan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (Pansus RUU Pemilu) akan membuat kinerja DPR lebih efektif.

Diketahui waktu pembahasan RUU Pemilu terbilang singkat. RUU tersebut harus selesai dibahas sebelum dimulainya tahapan Pemilu 2019. Dimana tahapan Pemilu itu akan dimulai dari April 2017 nanti.

"Harus efektif karena ini kebutuhan kita seluruhnya dan rakyat Indonesia menginginkan aturan cepat selesai baru dan anggota Dewan juga memiliki kepentingan untuk itu. Karena pileg dan pilpres kan akan terlaksana dalam satu waktu, bersamaan," tegasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/10).

Diketahui dalam pada 28 Oktober nanti, DPR RI akan memasuki masa reses. Masa dimana semua anggota Dewan akan mengunjungi daerah pemilihannya (Dapil) untuk menyerap aspirasi. Pada masa itu, biasanya semua komisi di DPR tidak menyelenggarakan sidang.

Ditanya apakah pada masa reses Pansus RUU Pemilu tetap rapat mengingat waktu pembahasan yang terbilang singkat. Aher, sapaan akrabnya, mengaku tak tahu. Namun dia memastikan jika pun dibahas di masa reses, pihaknya akan memfasilitasi Pansus.

"Nanti dalam masa reses juga belum diketahui apakah nanti Pansus juga akan bekerja. Memang Pansus berkeinginan untuk membahas, nanti tinggal minta difasilitasi. Karena ini harus cepat dan selesai dibahas," jelasnya.

"Alasan Pansus untuk memperoleh perspektif yang luas dan ingin punya UU yang lebih bagus, dan kita ingin Pemilu presiden dan legislatif berjalan bersamaan, karena ini kan baru pertama kali. Sehingga diperlukan aturan dan pemikiran yang lebih fokus," tutupnya. [zul]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)