Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

MKD Akan Panggil Ruhut Senin Pekan Depan

Laporan: | Jumat, 21 Oktober 2016, 16:30 WIB
MKD Akan Panggil Ruhut Senin Pekan Depan

Ruhut Sitompul/Net

. Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Senin pekan depan (24/10) pihaknya akan memanggil Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul untuk disidang di mahkamah etik anggota dewan itu.

Ruhut diduga melakukan pelanggaran kode etik. Dimana politisi nyentrik Partai Demokrat itu dalam sebuah media sosial, Twitter, berkata kasar kepada pelapor, advokad muda, Supyadi dengan menyebut Supyadi sebagai "an**ng".

"MKD mau verifikasi pada yang bersangkutan. Bahwa ini ada pelaporan, kami minta tanggapan dari yang bersangkutan. Paling seperti itu," jelas Sufmi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/10).

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa sidang itu nanti bukanlah sidang vonis.

"Kalau sudah dengar keterangannya baru kita putuskan, apakah dilanjut perkaranya atau tidak," bebernya.

Kalau dilanjutkan, tambah dia, MKD kemudian akan memanggil saksi-saksi.

"Ini baru awal. Namanya panggilan sidang untuk memverifikasi atau meminta tanggapan atas pelaporan terhadap yang bersangkutan. Setelah pemanggilan saksi baru putusan," tukas Sufmi. [rus]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)