Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Pemerintah Diminta Cegah Masyarakat Dari Ritual Penggandaan Uang

Laporan: Ruslan Tambak | Jumat, 21 Oktober 2016, 12:59 WIB
Pemerintah Diminta Cegah Masyarakat Dari Ritual Penggandaan Uang

M. Asli Chaidir/Net

. Pemerintah dinilai kurang optimal dalam melakukan pembinaan keagamaan terhadap masyarakat.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi VIII DPR RI, M. Asli Chaidir di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (20/10).

"Banyaknya masyarakat yang menjadi pengikut padepokan-padepokan yang mengajarkan ritual dan ajaran sesat seperti yang terjadi baru-baru ini menjadi salah satu tanda bahwa masyarakat kita saat ini cenderung menginginkan sesuatu yang instan. Meskipun hal tersebut diluar logika dan nalar. Hal ini sekaligus sebagai tanda kurang optimalnya kementerian terkait seperti Kementerian Agama dan Kementerian Sosial untuk ikut memberikan bimbingan pada masyarakat agar tidak mudah mengikuti padepokan seperti itu," ungkap Asli.

Lebih jauh politisi dari Fraksi PAN ini juga melihat bahwa modus yang digunakan tersangka penggandaan uang itu seperti multi level marketing, mengumpulkan dana dari masyarakat dan kemudian memberikannya kepada orang lainnya secara bergantian sebagai sebuah keuntungan.

Oleh karena itu, Asli Chaidir berharap agar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, Kementerian Sosial yang notabene merupakan mitra kerjanya di Komisi VIII untuk lebih optimal memberikan bimbingan kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui tokoh-tokoh agama dan pemuka adat.

"Mengingat, program bimbingan masyarakat tersebut juga telah masuk dan dianggarkan dalam program kerja kedua mitra kerjanya tersebut," tukasnya. [rus]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)