PILKADA SERENTAK 2017
Paslon Dan Timses Diminta Menahan Diri
Laporan: Ruslan Tambak | Selasa, 11 Oktober 2016, 08:19 WIB

Masyarakat Indonesia diharapkan tetap menjaga kerukunan antar umat beragama, khususnya dalam menyambut Pilkada 2017 yang berlangsung secara serentak di Februari 2017 mendatang.
Masyarakat jangan sampai terprovokasi jika ada oknum-oknum yang berupaya untuk memecah persatuan dan kesatuan, terlebih dengan cara yang tidak santun dan beradab.
"Komisi VIII akan terus menyosialisasikan ke masyarakat akan pentingnya menjaga prinsip-prinsip demokrasi dalam menyambut Pilkada 2017. Tidak boleh ada provokasi isu SARA. Itu melanggar nilai Pancasila, kerukunan NKRI, prinsip kebhinnekaan, dan semangat UUD 1945," kata Anggota Komisi VIII DPR RI Yudi Kotouky, Selasa (11/10).
Diketahui, menurut data dari Bawaslu, terdapat 101 daerah (7 provinsi dan 94 kabupaten/kota) yang akan menggelar Pilkada 2017. Dari 101 daerah tersebut, tiga provinsi yang memiliki Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) kategori tinggi adalah Papua Barat, Aceh, dan Banten. Sedangkan Provinsi Sulawesi Barat, DKI Jakarta, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Provinsi Gorontalo masuk dalam kategori sedang. Adapun mengenai dimensi yang diukur dari IKP tersebut adalah penyelenggaraan, kontestasi, dan partisipasi.
"Kita bisa lihat, saat ini banyak timses ataupun simpatisan yang menggunakan media sosial untuk menjatuhkan bahkan memfitnah lawan kandidatnya. Apalagi sudah menyentuh soal etnis dan agama tertentu. Ini tidak sehat. Para paslon dan timses harus menahan diri. Pertarungan harus di tataran kebijakan, bukan soal primordial," jelas Yudi, Legislator PKS asal Papua ini.
Oleh karena itu, tegas Yudi, Komisi VIII akan terus bermitra dengan Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kepolisian, dan Kementerian Dalam Negeri untuk menjaga kondusifitas dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2017.
"Hal-hal yang dapat diantisipasi secara dini, harus cepat dilakukan. Masyarakat juga harus bijak menggunakan media sosial," tutup Yudi.
[rus]