Wakil Ketua DPR: Capres-Cawapres Harus WNI Asli Butuh Pengkajian Panjang
Laporan: | Kamis, 06 Oktober 2016, 12:31 WIB

Musyawarah Kerja Nasional I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sepanjang 3-5 Oktober kemarin melahirkan 19 rekomendasi, yang salah satunya cukup kontroversial karena merekomendasikan syarat warga negara Indonesia asli untuk calon presiden dan calon wakil presiden RI.
Rekomendasi ini sama saja mengusulkan amandemen ke-5 UUD 1945, yaitu menambah syarat bagi Capres-Cawapres harus Warga Negara Indonesia (WNI) asli. Mukernas juga mewajibkan DPP PPP dan fraksinya di parlemen mengusung Capres beragama Islam.
Rekomendasi itu menjadi bahan pembicaraan di antara politikus Senayan. Namun, Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, meminta semua pihak tidak terlalu cepat menanggapi rekomendasi tersebut.
"Biarkanlah wacana ini berkembang. Tidak mungkin setiap wacana kita tanggapi karena kita juga harus mempunyai sikap tersendiri," katanya ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/10).
Dia menilai, sebelum merealisasikan rekomedasi PPP kubu Romahurmuziy itu tentu mesti ada rangkaian panjang pengkajian atau penelitian yang berdasarkan undang-undang.
"Amandemen itu tidak hanya harus pada fokus itu (syarat WNI asli), tetapi harus juga menyangkut pada hal-hal lain," jelasnya.
[ald]