Taufiqulhadi: Komisi III Akan Izinkan KPK Buka Cabang Di Daerah
Laporan: | Rabu, 05 Oktober 2016, 12:31 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap mempertahankan keinginannya mendirikan kantor-kantor cabang di beberapa provinsi selain ibu kota negara.
Sementara ini, wacana pembangunan kantor cabang itu hanya di enam provinsi yaitu Riau, Sumatera Utara, Banten, Nanggroe Aceh Darussalam, Papua dan Papua Barat.
Usul dari KPK itu ditanggapi positif oleh Anggota Komisi III DPR RI, Teuku Taufiqulhadi. Dia mengakui bahwa pimpinan KPK sendiri sudah pernah menyampaikan gagasan tersebut kepada DPR, termasuk dalam pertemuan terakhir beberapa hari lalu.
"Pada pertemuan terakhir kami, KPK telah meyampaikan gagasan ini kepada Komisi III," kata Taufiqulhadi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/10).
Menurutnya, gagasan tersebut dapat diterima. Kehadiran kantor cabang KPK di daerah akan membuat efektivitas kerja KPK menjadi lebih baik. Dia mengklaim seluruh anggota Komisi III akan mendukung penuh gagasan tersebut.
"Komisi III akan mendukung wacana ini. Gagasan itu akan membuat efektivitas KPK lebih baik," tegasnya.
Dia mengatakan, kehadiran fisik KPK dalam satu daerah yang tingkat korupsinya terbilang tinggi akan membantu pengembangan sebuah perkara.
"Dia harus melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kalau hanya tangkap tangan melalui penyadapan itu terbatas sekali. Salah satu jalan melalui struktur untuk memperluas ke daerah-daerah yang menjadi efektif," tutup Taufiqulhadi.
[ald]