Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Ketua DPR Juga Ikut Tax Amnesty

Laporan: | Jumat, 30 September 2016, 20:33 WIB
Ketua DPR Juga Ikut Tax Amnesty

Ade Komaruddin/Net

Ketua DPR RI Ade Komaruddin menggunakan momentum hari terakhir program pengampunan pajak (tax amnesty) tahap pertama dengan menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH).

Penyampaian SPH dikarenakan adanya perubahan kebijakan atau aturan yang menyebabkan perbedaan persepsi antara Ade sebagai wajib pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak. Terdapat beberapa dokumen yang belum diselesaikan saat penyampaian SPT pada tahun-tahun sebelumnya.

Karena itu, Akom begitu Ade Komaruddin disapa, menggunakan momentum tax amnesty untuk menyelesaikan hal tersebut.

"Hari ini saya mengikuti program tax amnesty dengan menyampaikan SPH. Hal ini sebagai wujud warga negara yang taat pajak. Untuk Kepentingan nasional, program tax amnesty ini harus sukses," ujarnya dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (30/9).

Sebagai ketua DPR RI, lanjut Akom, pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat Indonesia khususnya anggota dewan untuk menggunakan momentum dengan sebaik-baiknya.

"Kesuksesan tax amnesty merupakan kesuksesan bersama seluruh bangsa Indonesia," kata Akom. [wah] 
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)