Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

DPD Ikut-ikutan Bahas Pembentukan Badan Penyelenggara Haji

Harian Rakyat Merdeka | Rabu, 28 September 2016, 09:00 WIB
DPD Ikut-ikutan Bahas Pembentukan Badan Penyelenggara Haji

Foto/Net

DPD ikut-ikutan membahas rencana pembentukan Badan Penyelenggara Haji yang akan diatur dalam RUU Haji dan Umrah yang tengah dibahas DPR. Namun, suara DPD tidak kompak. Ada yang mendukung pembentukan badan itu, ada juga yang menolak.

Kemarin, Komite III DPD mengundang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk membahas masalah ini. DPD ingin mendengar secara jelas sikap pemerintah melalui Menteri Agama terhadap ren­cana DPRmemisalkan regulator dan operator dalam penyelenggaraan ibadah haji melalui pembentukan badan itu.

Di depan para senator, Menteri Lukman menyatakan bahwa RUU Haji dan Umroh memiliki kelebihan dan kele­mahan. Kelebihannya, RUU tersebut mengatur secara detail biaya penyelenggaraan ibadah haji dan umroh.

"Kami mencatat, setidaknya ada lima hal positif dari RUU yang diajukan DPR ini. Antara lain pengaturan tentang BPIH (biaya penyelenggaraan iba­dah haji) secara lebih rigid, penetapan kuota di tingkat provinsi hingga kabupaten kota, pengaturan umroh yang lebih banyak, dan ketentuan pidana yang lebih berat. Ada juga ketentuan lain yang selama ini diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) dan Permen (Peraturan Menteri)," ucap Lukman.

Adapun kekurangannya, kata Lukman, adalah keberadaan pasal yang mengatur tentang pembentukan badan baru se­bagai operator ibadah haji dan umroh. Menurutnya, pem­bentukan badan ini memakan biaya besar. Sudah begitu, pembentukan badan itu kontra produktif karena perangkat lunak dan sistem organisasi yang harus disiapkan.

"Ini akan menyita biaya luar biasa besar. Kami yang punya struktur tersendiri sampai ke daerah saja belum bisa sem­purna, padahal sudah garis komando. Bayangkan kalau ada lembaga sendiri yang tidak punya garis komando, problemnya akan luar biasa," ucapnya.

Anggota Komite III DPD Emma Yohana mendukung pernyataan Menteri Lukman. Selain meragukan efektivi­tas dan efisiensi badan terse­but, Emma menilai bahwa badan baru ibadah haji dan umroh akan menambah beban APBN.

"Wacana ini harus dicermati secara matang. Kementerian Agama yang sudah memiliki struktur lengkap sampai tingkat kecamatan saja masih belum sempurna, apalagi jika badan baru. Ini akan terkesan bagi-bagi jatah saja," cetus senator asal Sumatera Barat ini.

Anggota Komite III DPD Eni Khairani bersikap beda. Senator asal Bengkulu ini justru setuju dengan pembentukan badan tersebut. Menurutnya, keberadaan badan itu justru membuat pelaksanaan ibadah haji dan umroh lebih efektif dan efisien, karena semangat pembentukannya adalah pemi­sahan antara regulator dan operator.

"Badan ini berada di bawah Presiden. Soal bagaimana cara mereka bekerja, ya akan kita awasi. Saya yakin pelaksaan ibadah haji dan umroh akan lebih efektif, karena lembaga ini akan punya kaki sampai ke daerah," ucapnya. ***
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)