Dana Taktis Kemenkeu Bisa Digunakan Untuk Bencana Garut
Laporan: Ruslan Tambak | Sabtu, 24 September 2016, 10:50 WIB

. Komisi VIII DPR berharap persoalan banjir bandang dan longsor yang melanda kawasan Kabupaten Garut dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dapat ditangani secara serius. Lembaga-lembaga tanggap darurat seperti Badan SAR Nasional (BASARNAS) dan BPBD, juga TNI/Polri dapat berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat untuk mengevakuasi korban secara cepat dan tepat.
"Pemerintah provinsi harus memastikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar dan Badan SAR Nasional (Basarnas) berkordinasi untuk mendirikan posko dan memberikan bantuan segera kepada korban," kata Wakil Ketua Komisi VIII Iskan Qolba Lubis di Jakarta, Sabtu (24/9).
Bertambahnya jumlah korban meninggal, menurut Iskan mengindikasikan perlunya terus dilakukan pencarian korban yang belum ditemukan.
"Perlu terus diintensifkan dalam mencari korban baik yang masih hidup maupun yang sudah tewas, karena berdasarkan laporan banjir dan longsor yang terjadi di kedua kabupaten itu termasuk besar," jelas Legislator PKS ini.
Sementara terkait dana bantuan bencana, Iskan berharap prosesnya tidak dipersulit dalam hal pencairan. Sehingga, hal itu dapat segera disalurkan kepada korban bencana alam.
Iskan menambahkan, Komisi VIII dan pemerintah telah menyiapkan dana taktis (on call) yang berada di Kementerian Keuangan, dan dapat digunakan kapan pun jika terjadi bencana besar.
"Dalam pencarian dana, kalau perlu pemda mampu jemput bola dalam permohonan pencairan dana tanggap bencana, sehingga bisa segera disalurkan bagi ribuan pengungsi banjir bandang di Garut dan Sumedang. Selain itu, perlu juga segera dikordinasikan penyaluran dana bantuan yang datang dari masyarkat," tukas Iskan.
[rus]