Komisi III Pertanyakan KLHK Soal Izin Konsesi Pembukaan Lahan
Laporan: | Kamis, 22 September 2016, 19:17 WIB

Panitia Kerja (Panja) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Komisi III DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menelisik maraknya terjadi kebakaran hutan di Provinsi Riau.
Rapat yang dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya itu dipimpin oleh Ketua Panja Karhutla, Benny K Harman.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan tentang pemberian izin konsesi pembukaan lahan terhadap beberapa perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran hutan secara sengaja hanya untuk membuka lahan.
"Ada 3 perusahaan yang dicabut izinnya, ada 16 perusahaan dilakukan pembekuan izin. Namun memenuhi persyaratan dan dilakukan buka lagi. Kemudian ada 17 perusahaan yang diperingatkan," ungkapnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9).
Pemberian izin konsesi pembukaan lahan tersebut, menurutnya, sebagai sikap yang kurang tegas dari pemerintah.
"Kalau terjadi lagi kebakaran hutan jangan lagi diberikan ruang konsesi pembukaan lahan. Pemerintah harus tegas," tukasnya.
[zul]