Komisi III Kantongi Ribuan Transaksi Haram Freddy Budiman
Laporan: | Kamis, 22 September 2016, 17:05 WIB

Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis (22/9). Hadir dalam RDP tersebut Kepala PPATK, M Yusuf.
RDP yang berlangsung secara tertutup tersebut diagendakan untuk membahas aliran dana peredaran narkoba dari terpidana narkoba alm. Freddy Budiman.
Usai rapat, anggota Komisi III, Syarifuddin Sudding mengatakan bahwa setidaknya ada kurang lebih 5.400 transaksi yang ditemukan oleh PPATK. Dana tersebut ditemukan dari kalangan individu dan perusahaan.
"Dari jaringan itu melibatkan para petinggi diduga kuat dari peredaran narkoba," ungkapnya.
Karena sudah sangat jelas transaksi yang dilakukan jaringan ini, Sudding menegaskan komisi hukum Senayan tidak akan tinggal diam.
"Karena ini yang terlibat bukan kelas biasa. Tapi melibatkan aparat institusi penegak hukum," tandasnya.
[sam]