Anggito Lempar Ide Hapus BPKP Dan Audit Utang Luar Negeri
Laporan: | Rabu, 21 September 2016, 14:55 WIB

Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Anggito Abimanyu, baru selesai menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di ruangan Komisi XI DPR RI, Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Dalam penjelasannya, Anggito menekankan bahwa dirinya berencana mereformasi BPK dalam kurun waktu 10 tahun ke depan. Dia mengharapkan dalam reformasi tersebut, BPK bisa menjadi mahkamah pemeriksa keuangan.
"Jadi bukan hanya memeriksa keuangan, tetapi juga kinerja dan penyebaran serta pemanfaatan anggaran tersebut," jelasnya di Senayan, Jakarta, Rabu (21/9).
Untuk itu, Anggito mengusulkan penghapusan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (PBKP). Alasannya, keberadan BPKP membuat fungsi dan kewenangan BPK menjadi "abu-abu".
"BPK harus diubah fungsinya, tak perlu lagi ada BPKP. BPK saja cukup, agar tidak abu-abu," tegasnya.
Dia juga berharap BPK mampu melakukan transformasi
audit performance. Untuk mendukung itu, yang dibutuhkan oleh BPK tak hanya seorang auditor, tapi juga ekonom, akuntan, dan analis.
Bukan hanya itu, Anggito mengungkapkan misi menggokan peran baru BPK jika terpilih sebagai anggotanya. Salah satunya, tugas baru BPK adalah melakukan audit terhadap utang-utang negara.
"Hal itu penting. Kita tak boleh hanya tahu bahwa itu utang. BPK juga harus menelusuri bagaimana utang itu bisa ada dan bagaimana tindaklanjutnya," jelasnya.
[ald]