Penanganan Terorisme Masih Sisakan Pekerjaan Rumah
Laporan: | Senin, 19 September 2016, 19:26 WIB

Penanganan tindak pidana terorisme di Indonesia dinilai masih serba ad hoc dan menyisakan banyak pekerjaan rumah. Untuk itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) perlu meningkatkan kinerja serta pola yang diterapkan dalam menangani terorisme.
"Penanganan terorisme di Indonesia masih lebih banyak ditangani secara serba ad hoc, dan belum mencerminkan strategi penanganan yang terpadu dan menyeluruh," kata anggota Komisi III DPR RI Ahmad HM Ali, Senin (19/9).
Dia mencontohkan tewasnya terduga teroris Suyono saat ditangkap dari rumahnya di Klaten, Jawa Tengah. Di mana, kasusnya masih ditemukan persoalan buruknya informasi intelijen. Padahal, validitas dan kredibilitas data sangat diperlukan dalam akurasi penanganan terorisme.
"Sehingga, di mata sebagian publik upaya penanganan terorisme bukannya mencerminkan penegakan hukum yang adil tetapi malah menjadi tindakan kesewenang-wenangan hukum yang diskriminatif," jelas Ali.
Fenomena itu justru malah menjadi faktor yang makin memupuk dan melestarikan tindakan terorisme sendiri. Ali menilai, masalah serius yang terkesan dikesampingkan adalah penanganan pelaku teroris pasca penahanan. Padahal, tahap ini adalah tahap yang tidak kalah pentingnya. Di sini ada program rehabilitasi dan reedukasi pasca-penahanan, baik bagi pelaku terorisme maupun masyarakat daerah operasi yang harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
"Seperti di Poso, saya belum melihat ini diupayakan secara serius. Karena kita tidak bisa menutup mata bahwa penyelenggaraan operasi perburuan kelompok Santoso ini telah membawa dampak sosial dan ekonomi yang besar," ujar Ali.
Dia juga menekankan pentingnya rehabilitasi sosial di Poso, Sulawesi Tengah pasca tewasnya Santoso sebagai pemimpin Mujahidin Indonesia Timur. Hal ini penting untuk membatasi ruang gerak dan legitimasi pelaku teror lanjutan.
Dari dua kasus tersebut dapat disimpulkan bahwa penanganan terorisme di Indonesia saat ini belum terpadu. Diperkuat dengan derasnya aliran dana bagi kelompok teroris. Temuan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas dugaan aliran dana dari beberapa negara harus disikapi secara serius. Diperlukan penanganan yang sinergis dan berkelanjutan antara BNPT dengan kementerian dan lembaga terkait.
"Telusuri dan stop alirannya. Ini harus disikapi secara tegas dan serius, jika tidak terorisme bukan terkikis malah sebaliknya bersemi subur kembali," pungkas Ali.
[wah]