Seleksi Calon Anggota BPK, Inilah Penjabaran Bahrullah Akbar
Laporan: | Senin, 19 September 2016, 16:55 WIB

Uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dimulai hari ini (Senin, 19/9).
Bahrullah Akbar yang merupakan anggota VI BPK RI menjadi peserta pertama yang diseleksi oleh Komisi XI DPR.
Dalam pemaparannya, Bahrullah Akbar menekankan pentingnya sinergi dan gotong royong dalam melaksanakan fungsi pengawasan tata kelola keuangan negara antara BPK dan DPR.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa secara umum terdapat empat jenis pengawasan yang harus bersinergi, yaitu pertama, pengawasan legislatif dimiliki oleh DPR, DPD dan DPRD atau MD3 yang diatur berdasarkan UU 17/2014 tentang MD3.
Kedua, pengawasan eksekutif dimiliki oleh Presiden serta jajaran di bawahnya sesuai dengan kewenangan masing-masing. Sedangkan badan yang khusus melaksanakan pengawasan internal adalah Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Ketiga, pengawasan yudikatif yang dimiliki oleh tiga lembaga yaitu Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).
Terakhir, pengawasan auditif yang dimiliki oleh BPK.
"Keempat
stakeholder’s pengawasan ini perlu bersama-sama, bersinergi, agar tata kelola keuangan negara, termasuk keuangan yang dikelola oleh pemerintah daerah dan BUMN/BUMD semakin akuntabel, agar dapat menghasilkan output dan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat," urai Bahrullah yang juga Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara (Pusaka Negara) Prasetyo menyarankan agar pemilihan calon anggota BPK RI oleh Komisi XI DPR RI dilaksanakan dengan fair, dengan mempertimbangkan berbagai aspek penting. Aspek-aspek tersebut antara lain integritas, independensi, kompetensi dan pengalaman.
"Masyarakat menginginkan BPK menjadi lembaga auditif yang mumpuni, sebagai garda terdepan perbaikan tata kelola keuangan negara," kata Prasetyo.
Integritas dan independensi, menurut dia, prasyarat utama agar BPK menjadi lebih profesional dan terbebas dari intervensi politik dalam melaksanakan tugas auditifnya. Sedangkan kompetensi dan pengalaman sangat diperlukan untuk menjamin keberlanjutan rencana kerja dan program BPK yang selama ini telah disusun dengan baik.
Atas pertimbangan itulah, Komisi XI DPR RI disarankan memilih anggota BPK yang memiliki kemampuan dan pengalaman
.[wid]