Tanggulangi Obat Palsu, DPR Usulkan Tracking System
Laporan: | Sabtu, 10 September 2016, 20:11 WIB

Maraknya peredaran obat-obatan ilegal di pasaran semakin menghawatirkan, mengingat pengaruhnya terhadap kesehatan masyarakat yang menjadi konsumen.
Untuk menghentikan peredaran obat yang tak berizin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) itu, Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf mengusulkan sebuah terobosan. Terobosan itu adalah penerapan tracking system yang menggunakan hologram, barcode, ataupun Qcode yang dipasang di kemasan obat.
"Misalnya obat ini dari pelabuhan barcodenya ini, hologramnya ini. Nanti sampai di apotek itu tinggal dicek benar apa enggak. Kalau ada di Pasar Pramuka tinggal dicek benar enggak. Nah kalau nggak benar, berarti ini palsu," jelasnya saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/9).
Sistem ini terbilang mudah untuk diterapkan. Pasalnya, hanya dibutuhkan penempelan hologram ke kardus obat.
"Itu sistemnya tinggal ditempel kok. Itu tidak bisa dirobek, kalau dirobek rusak dia," lanjutnya.
Sementara untuk menerapkan sistem tersebut, Dede mengatakan bahwa BPOM harus bekerjasama dengan perusahaan farmasi. Sehingga semua produk farmasi yang beredar bisa kompak menggunakan sistem ini.
"Tapi program yang ini tentu akan memakan anggaran," tandas politisi Demokrat itu.
[ian]