DPR Setuju BPOM Kerja Sama Dengan BIN
Laporan: | Sabtu, 10 September 2016, 14:59 WIB

. Maraknya peredaran obat ilegal di Tanah Air memaksa Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) merasa perlu bekerjasama dengan Badan Intelijen Negara (BIN).
Hal itu diungkapkan oleh Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito dalam diskusi 'Obat Palsu, Siapa Mau?' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/9).
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi yang juga hadir pada diskusi itu mendukung rencana kepala BPOM tersebut. Pasalnya, menurut dia, BIN merupakan alat negara.
"BIN itu alat negara untuk data informasi intelejen yang di laporkan ke Presiden. Ya bisa saja kerja sama dengan BPOM, supaya BPOM tidak perlu mempuyai perangkat khusus yang mengecek seperti KPK yang mempuyai penyadapan, saya kira bisa saja kerja sama dengan BIN," ujarnya.
Karena mekanisme kerja BIN adalah mendeteksi sebelum kejadian, misalnya sebelum obat palsu beredar, BPOM bisa langsung turun ke lapangan.
Selain itu, tambah Dede, penguatan BPOM harus dilakukan dengan dua hal. Pertama, dia mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan Perpres terkait pengawasan obat dan makanan.
"Yang kedua adalah rancangan undang-undangnya. Kami di Komisi IX mengatakan Badan POM harus punya undang-undang sendiri. Ini inisiatif DPR, namanya Rancangan Undang-Undang WasPOM, RUU Pengawasan Obat dan Makanan," jelasnya.
Sebab, menurut Dede, BPOM kini tugasnya hanya bersifat normatif. Mereka hanya berkutat di bidang pengawasan saja.
"Nah, kita juga ingin Badan POM ini ada penindakan, penyidikan dan ada pencegahan, kayak KPK atau kayak BNN lah," tukasnya.
[rus]