Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Dewan Kasih Jempol BPOM yang Berhasil Ungkap Peredaran Obat Palsu

Laporan: | Jumat, 09 September 2016, 20:26 WIB
Dewan Kasih Jempol BPOM yang Berhasil Ungkap Peredaran Obat Palsu

Dede Yusuf/Net

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf memberi ancungan jempol kepada Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di bawah pimpinan Penny Lukito. Menurut Dede, terungkapnya kasus peredaran obat palsu dan ilegal adalah buah dari kerja Penny yang langsung menggebrak di awal periodenya.

"Saya apresiasi kinerja Kepala BPOM yang baru yang mampu bekerja sama dengan pihak kepolisian. BPOM belakangan ini aktif melakukan sidak dan pembongkaran jaringan obat palsu dan ilegal,” ucap politisi Demokrat ini, Jumat (9/9).

Penny baru dilantik menjadi kepala BPOM, 20 Juli 2016. Di awal pelantikannya dia langsung dihadapkan dengan pekerjaan berat yaitu mengungkap peredaran kasus vaksin palsu. Namun, selain menelusuri kasus vaksin palsu, BPOM juga menemukan banyak obat yang beredar di masyarakat.

Jumat pekan lalu, BPOM dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menggerek sebuah gudang penyimpanan obat di kawasan Balaraja, Tangerang. Di pabrik itu ditemukan 42 juta obat palsu dan ilegal siap edar dengan nilai mencapai Rp 30 miliar. Dari sana, BPOM terus melakukan razia ke tempat-tempat mencurigakan. Kemarin, BPOM kembali menemukan peredaran obat palsu, kali ini di Sulawesi Selatan.

Menurut Dede, keberhasilan ini menunjukkan komitmen antara BPOM dengan Komisi IX DPR dalam rapat beberapa waktu lalu benar-benar dilaksanakan. Dalam rapat tersebut, Komisi IX meminta BPOM melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan dengan lebih intens menyusul munculnya kasus vaksin palsu.

Dede pun meminta agar kerja seperti ini terus dilanjutkan agar citra kurang baik BPOM bisa dihilangkan. "Harus dihilangkan stigma lama, BPOM hanya melakukan sidak pada saat jelang Lebaran dan Natal saja,” ucap eks Wagub Jawa Barat ini.

Dengan kerja BPOM itu, Dede juga yakin para pelaku pemalsu obat tidak akan leluasa lagi. Apalagi kalau nanti kewenangan BPOM ditingkatkan menjadi lebih bertaring.

"Dengan kerja seperti sekarang, tentu jaringan pengedar obat palsu akan mulai mendapat lawan. Tinggal nanti percepatan Perpres (Peraturan Presiden) baru soal pemberian kewenangan lebih BPOM untuk menindak, menyelidiki dan menyidik,” ucapnya.

Dari pihak DPR, tambah Dede, juga tidak akan diam. Saat ini DPR tengah mendorong penguatan peran BPOM melalui RUU Pengawasan Obat dan Makanan (Waspom). "Kami akan segerakan RUU Waspom masuk di Baleg (Badan Legislasi),” tandasnya. [sam]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)