DKPP Masuk Kategori Pemerintah? Ini Kata Komisi II
Laporan: | Jumat, 09 September 2016, 18:19 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Riza Patria menilai semua anggota Panitia Seleksi Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu RI, termasuk anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Valina Singka Subekti, memiliki integritas yang tinggi dan kompetemsi mempuni untuk menghasilkan anggota KPU dan Bawaslu yang baik.
Hal itu ia kemukakan menanggapi adanya desakan dari koleganya di pimpinan Komisi II, Lukman Edy yang menuntut pemerintah untuk segera merevisi susunan Pansel.
Ahmad Riza menilai, pemerintah dalam memilih anggota Pansel sudah mengikuti mekanisme dan aturan yang ada. Pemerintah juga tidak bisa diintervensi.
"Dalam undang-undang kan diatur mengenai perwakilan pemerintah dan non pemerintah," jelasnya di Jakarta, Jumat (9/9).
Nah, apakah DKPP masuk dalam kategori pemerintah sehingga Valina tidak perlu diganti, politisi Partai Gerindra ini mengaku masih mendalami.
"Kami lihat apakah anggota DKPP masuk kelompok mana, apakah masy atau blm, kami koordinasikan. Memang ada beberapa pertanyaan, kami sedang komunikasikan dengan pihak-pihak terkait apakah bisa diteruskan atau diganti atau gimana," tandasnya.
[sam]