DPR: Masih Ada Waktu Kejar Rp 4 Ribu Triliun
Harian Rakyat Merdeka | Senin, 05 September 2016, 08:43 WIB

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Mohammad Nizar Zahro meminta pemerintah tidak pesimistis di dalam mengejar target pengampunan pajak (tax amnesty).
"Nggak boleh pesimistis dong. Itu kan pemerintah yang hitung dan merencanakan sendiri, saya kira masih ada waktu. Kami berharap pemerintah tetap memberikan rasa optimis kepada masyarakat," ujar Nizar kepada
Rakyat Merdeka, di akhir pekan.
Sebelumnya, Wakil PresiÂden Jusuf Kalla (JK) menilai, target tax keliru karena dana tebusan yang ditetapkan terlalu besar. JKmemberikan sinyal akan melakukan pemotongan anggaran lagi bila sampai akhir September penerimaan target tax amnesty tidak optimal.
Nizar mengungkapkan, seÂjumlah pemangku kebijakan pernah menyampaikan kepada legislatif bahwa pemerintah memiliki data basis pajak yang valid. Artinya, pemerintah memiliki target untuk dikejar untuk menarik dana tebusan. "Seharusnya pemerintah tidak perlu bicara apa-apa dulu. Sebaiknya gerilya dulu kejar wajib pajak besar," pintanya.
Politisi Gerindra tersebut menegaskan, pihaknya saat ini tidak mau bicara revisi target atau perubahan rencana impleÂmentasi tax amnesty. DPR tetap berpatokan target dana tebusan yang harus dikejar sebesar Rp 165 triliun, dan dana repatriasi Rp 4 ribu triliun.
Menurutnya, bila target suÂdah direvisi padahal kebijakan baru jalan akan menimbulkan pandangan negatif. Pemerintah akan dianggap inkonsistensi dan tidak kredibel dalam meÂnyusun perencanaan.
Nizar juga meminta pemerintah kompak menyuarakan tax amnesty. Jangan samÂpai Presiden, Wakil Presiden atau Menkeu memberikan pernyataan berbeda-beda di depan publik. Sebab seluruh wajib pajak terus mengikuti perkembangan tax amnesty.
Anggota Komisi XI DPR Ecky Awal Muharam masih berharap pemerintah bisa mencapai target yang sudah ditetapÂkannya. "Pemerintah dahulu menyakinkan dewan bahwa kebijakan tax amnesty bisa menarik dana orang Indonesia yang banyak di luar negeri, ini saatnya membuktikan," ujar Ecky.
Untuk memburu wajib paÂjak besar, Menteri KoordinaÂtor Bidang Perekonomian Darmin Nasution sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah telah membentuk tim khusus. ***