Priyo Budi Santoso Menganjurkan Revisi UU KPK Dihentikan
Laporan: Ruslan Tambak | Jumat, 05 Oktober 2012, 16:32 WIB

Pimpinan DPR menerima surat penolakan terhadap revisi UU No 30 tahun 2002 tentang KPK dari dua fraksi di DPR.
"Baru dari PKS dan PPP yang diterima pimpinan. Demokrat belum, saya dengar konon Demokrat juga mengirimkan surat tetapi belum sampai," ujar Priyo, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/10).
Politisi Golkar ini menyarankan agar pembahasan revisi UU KPK dihentikan sementara, agar menghentikan perdebatan terkait isu sentral terkait hal itu.
"Revisi UU KPK sudah menjadi isu sentral dan banyak disalah pahami, saya menganjurkan untuk dihentikan sementara. Untuk itu, kita serahkan saja fraksi-fraksi, Baleg (Badan Legislasi) dan komisi III," cetusnya
Apalagi, ungkapnya, revisi UU KPK yang diperdebatkan belum secara resmi dibahas drafnya oleh Komisi III.
"Drafnya masih kasar dan terlanjur bocor di publik, tapi ini sudah kadung," tukasnya.
Namun, dia tak bisa memastikan bagaimana sikap Partai Golkar sendiri.
"Tanyakan sama fraksi," imbuhnya.
Priyo menganggap penolakan dari fraksi hal biasa, bukan jadi alat pencitraan.
"Ini normal dan biasa, kita hormati saja, apakah akan mendapatkan pencitraan atau tidak, biar publik yang menilai," jawabnya diplomatis.
[dem]