Kata Ketua DPR, Fungsi Komisi Yudisial Setengah Banci
Laporan: | Senin, 20 Agustus 2012, 09:09 WIB

Kritikan tajam terlontar dari Ketua DPR, Marzuki Alie, terkait penangkapan terhadap dua hakim Tipikor Semarang oleh KPK, dalam perkara suap. Marzuki menilai fungsi Komisi Yudisial belum maksimal dalam pengawasan.
"Fungsi Komisi Yudisial agak setengah banci, pengawasannya masih terbatas. Nah, itulah yang saya pertanyakan. Di mana pengawasanya terbatas, tumpang tindih dengan kekuasaan Mahkamah Agung (MA)," kata Marzuki di kediamannya jalan Widya Chandra 3, Kebayoran Baru, Jakarta (Minggu, 19/8).
Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat ini menegaskan, seharusnya, baik MA dan KY, harus bisa membuka ruang pada tiap-tiap lembaga dalam menjalankan fungsinya mengawasi para hakim.
"Makanya ini harusnya antara KY dan MA ya harus lebih tegas, jangan hanya kode etik. Tapi dalam konteks apapun, penegakan hukum juga harusnya diberikan ruang bagi KY untuk seperti dulu UU dibentuk dan bisa diharapkan," demikian Marzuki.
[ald]