Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Ketua DPR: Polri dan KPK Harus Bisa Penyidikan Bersama

Laporan: | Senin, 06 Agustus 2012, 15:15 WIB
Ketua DPR: Polri dan KPK Harus Bisa Penyidikan Bersama

marzuki alie/ist

Posisi Polri dalam menangani kasus korupsi di Korps Lantas jadi perdebatan karena KPK diperspesikan berada di posisi teratas dalam hal pemberantasan korupsi. Padahal, sejatinya tidak perlu seperti itu.

Daripada perang eksistensi, seharusnya kedua lembaga kembali ke cita-cita penegakan hukum. KPK dan Polri dapat bersama-sama menangani kasus alias join investigation dalam dugaan korupsi simulator kemudi.

"Jangan adu kuat karena KPK dan Polri memiliki cita-cita yang sama. Mereka memiliki kewenangan dan UU. Kembali ke UU itu maksudnya adalah kembali kepada cita-citanya," kata Ketua DPR RI, Marzuki Alie, di ruang kerjanya, gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 6/8).

Kedua lembaga penegak hukum harus melakukan koordinasi supaya kerja dan hasilnya menjadi lebih baik. Dalam operasionalnya bisa saling meminjamkan tersangka untuk diminta keterangan.

"Dulu polisi tidak dipercaya, sehingga muncul KPK. Tetapi polisi sudah berjanji untuk reformasi, jadi percayakan saja," ujarnya sambil berharap korps Tribrata itu menjadi lebih baik walaupun oknum-oknum kotor masih bercokol. [ald]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)