Makanan, Salah Satu Alasan Marzuki Alie Ngotot Amandemen UU MD3
Laporan: | Jumat, 20 Juli 2012, 16:42 WIB

Revisi Undang-undang (UU) No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) mendesak untuk dilakukan. Karena banyak pasal-pasal didalamnya yang bermasalah.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, (Jumat, 20/7).
"UU MD3 harus kita lakukan revisi, karena banyak sekali yang tidak bisa dilaksanakan," katanya.
Contoh kecil saja, sambung anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu, di dalam UU MD3 itu kalau ada rapat tidak boleh ada makanan. Tapi kan, tetap saja ada makanan. Ya seperti itulah. Ada yang lain-lain juga.
"Tapi, yang harus ditegaskan, revisi ini tidak ada kaitan dengan amandemen UUD 45 ya," kata Marzuki mengingatkan.
[arp]