Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

BK DPR: Lebih Cepat Lebih Baik KPK Tuntaskan Kasus Proyek Al Quran

Laporan: Ruslan Tambak | Selasa, 03 Juli 2012, 10:45 WIB
BK DPR: Lebih Cepat Lebih Baik KPK Tuntaskan Kasus Proyek Al Quran

siswono yudohusodo

Badan Kehormatan DPR menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk mengusut kasus proyek pembahasan Al Quran, yang melibatkan anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar.

"Kita memperserahkan penyusutan ke aparat hukum dalam hal ini KPK  terhadap sangkaan pengadaan Al Quran, kita hormati," ujar Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudohusodo di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 3/7).

Namun, lanjut politikus Golkar ini, kalau nanti ditetapkan sebagai tersangka secara tetap, maka yang bersangkutan akan diberhentikan secara sementara.

"Kalau sudah ditetapkan terdakwa tetap, akan kita berhenti tetap. Kalau tidak tersangka, maka kita lepaskan kasus ini. Kita tidak ingin mendahului hukum, kita tunggu saja," sambungnya.

"Di BK itu, karena banyak kasus ditangani, kita mempersilahkan ke KPK (mengusut), lebih cepat, lebih baik," tandasnya. [zul]

1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)