RUUK DIY
DPR, Kemendagri dan Gubernur Jogjakarta akan Bertemu
Laporan: | Senin, 25 Juni 2012, 22:09 WIB
RMOL. Guna merampungkan Rancangan Undang-undang Keistimewaan DIY, Komisi II akan mengadakan pertemuan.
"Dalam rapat internal tadi, kami memutuskan akan mengadakan pertemuan antara Komisi II dengan Kemendagri. Akan dihadirkan juga Gubernur DIY (Sri Sultan Hamengkubuwono)," kata Ketua Komisi II, Agun Gunanjar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 25/6).
Pertemuan tersebut, sambung politisi Partai Golkar ini, dilakukan agar diketahui hal-hal krusial yang menjadi hambatan dan ditemukan solusi atas hal tersebut.
"Seperti masalah pengisian jabatan dan pertanahan, serta sejumlah persyaratan dan mekanisme pengisian jabatan Gubernur DIY," urainya.
Mengenai waktu pertemuan, Agun mengatakan akan dibicarakan lebih lanjut.
"Waktunya belum bisa dipastikan masih menunggu konfirmasi dari berbagai pihak yang terkait dalam pertemuan konsultasi tersebut," tutupnya.
[arp]