RUUK DIY
Komisi II Akan Gelar Pertemuan dengan Sultan HB X dan Kemendagri
Laporan: | Senin, 25 Juni 2012, 16:08 WIB
RMOL. Untuk merampungkan RUU Keistimewaan DIY, Komisi II memutuskan untuk mengadakan pertemuan antara komisi II dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang juga akan menghadirkan Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X.
"Demikian kesimpulan rapat internal tadi siang yang langsung saya pimpin," Ketua Komisi II, Agun Gunanjar Sudarsa, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 25/6)
Dengan pertemuan ini, kata Agun, Komisi II berharap agar RUUK DIY dapat diselesaikan dalam masa sidang ini. Terutama menyelesaikan beberapa hal krusial yang selama ini menjadi hambatan.
"Misalnya, masalah pengisian jabatan dan pertanahan, serta sejumlah persyaratan dan mekanisme pengisian jabatan Gubernur DIY," ungkap Agun.
Sementara jadwal pertemuan, masih kata Agun, belum bisa dipastikan karena harus menunggu konfirmasi dengan berbagai pihak yang terkait dalam pertemuan konsultasi tersebut.
[ysa]