Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

TB Hasanuddin: Klaim Malaysia di Camar Bulan dan Tanjung Datu Tidak Sesuai Peta Tua

Laporan: Aldi Gultom | Minggu, 09 Oktober 2011, 22:45 WIB
TB Hasanuddin: Klaim Malaysia di Camar Bulan dan Tanjung Datu Tidak Sesuai Peta Tua

tb hasanuddin/ist

RMOL. Kasus pencaplokan tanah Republik Indonesia oleh negeri tetangga, Malaysia, kembali terkuak. Kali ini, Indonesia kehilangan ribuan hektar wilayahnya di perbatasan Kalimantan Barat. Ada kelalaian pemerintah terkandung di dalamnya.

Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menemukan fakta bahwa Malaysia kembali mengklaim wilayah NKRI di Kalimantan Barat. Indonesia berpotensi kehilangan lebih dari 1.400 hektar tanah di Camar Bulan dan 80 ribu meter persegi di pantai Tanjung Datu.

"Sebulan yang lalu saya mendapat informasi  bahwa di wilayah Camar Bulan Kalbar telah masuk patroli dari Malaysia. Mereka datang kesitu karena menganggap wilayah itu adalah wilayah Malaysia. Rakyat menolaknya karena mereka sejak turun temurun sudah disana. Lalu saya mencoba mengumpulkan dan melakukan investigasi,"  kata TB kepada Rakyat Merdeka Online, Minggu malam (9/10).

Batas wilayah Indonesia di kedua titik tersebut, lanjutnya, sebenarnya tidak bermasalah. Bahkan Malayasia pun tak mempermasalahkannya apabila mengacu kepada garis batas Peta Belanda Van Doorn tahun 1906 , peta Sambas Borneo (N 120 E 10908/40 Greenwind) dan peta Federated Malay State Survey tahun 1935.

"Tapi kemudian dalam MoU (memorandum of understanding) antara tim Border Committee Indonesia dengan pihak Malaysia, garis batas itu diubah dengan menempatkan patok-patok baru yang tak sesuai dengan peta tua tersebut," jelas TB.

Dan akibat kelalaian tersebut, Indonesia akan kehilangan 1.490 hektar di wilayah Camar Bulan, dan 800 meter garis pantai di Tanjung Datu. Menurut TB lagi, dengan hilangnya garis pantai tersebut Indonesia kehilangan wilayah teritorial laut, dan diprediksi di laut itulah terdapat kandungan timah, minyak dan gas.

"Sekarang MoU itu belum diratifikasi, jadi pemerintah perlu membatalkannya dan melakukan perundingan ulang," tegasnya.

Dia pun tak menutup kemungkinan memanggil Kementerian Luar Negeri dalam kasus yang sangat dikhawatirkan bakal mengulang kegagalan diplomasi Indonesia ini.

Sebagai catatan, TB menambahkan bahwa walaupun belum diratifikasi tapi pemerintah Malaysia telah membuat tempat wisata di Tanjung Datu yang bernama "Taman Negara Tanjung Datu" dan proyek pengambangbiakkan penyu.

Beberapa hari lalu, TB Hasanuddin sempat membeberkan pada media massa soal isi dokumen rahasia yang berbicara soal potensi hilangnya kedaulatan Republik Indonesia (RI) di Camar Bulan dan Tanjung Datu, Provinsi Kalimantan Barat karena dicaplok Malaysia. Kabarnya, institusi TNI mendukung Malaysia atas klaim itu.[ald]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)