Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

WAWANCARA

Marzuki Alie: Belum Jelas dari Mana Dana 21 Transaksi Mencurigakan

| Senin, 19 September 2011, 04:31 WIB
Marzuki Alie: Belum Jelas dari Mana Dana 21 Transaksi Mencurigakan

Marzuki Alie

RMOL.Pimpinan DPR belum berniat menindaklanjuti 21 transaksi mencurigakan yang melibatkan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Pasalnya, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) masih mendalami te­muan tersebut.

“Kami biarkan dulu PPATK bekerja. Kita tunggu hasilnya se­perti apa,” ujar Ketua DPR Mar­zuki Alie kepada Rakyat Mer­deka, kemarin.

Soal siapa anggota Banggar itu, Marzuki Alie mengatakan, tidak etis menyebutkan sekarang.

“Soal siapa dan sebagainya, nanti dulu lah. Kita menunggu inisiatif PPATK,” ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa isi surat laporan PPATK yang disampaikan kepada pim­pinan DPR?

Cuma soal 21 aliran dana antar anggota Banggar. Tapi belum jelas sumbernya dari mana dan ke mana dana itu disalurkan. Maka­nya kami belum mengagendakan tentang pemeriksaan lanjutan. Kalau ha­nya begitu saja, re­pot nan­ti­nya.

Berapa orang yang ada tran­saksi men­curigakan itu?

Ada beberapa orang. Semua­nya dari Bang­gar.

Kenapa pim­pi­nan tidak beri­ni­sia­­tif untuk meng­kla­rifi­kasi atau me­­­la­kukan peme­rik­saan?

Kan tadi sudah saya sampai­kan, kami masih me­nunggu PPATK. Setelah itu, nanti kita li­hat pro­sesnya ba­gaimana.

Berapa kisaran angka yang di­lakukan dalam transaksi men­­­­curigakan tersebut?

Itu belum dapat kami sampai­kan. Untuk lebih jelasnya, silakan tanya PPATK.

Kasus tersebut mem­­­perpan­jang de­­retan persoalan yang ter­jadi di Bang­­gar, ba­­gai­ma­na si­kap pim­pi­nan ter­ha­dap wa­cana pem­­­bu­ba­ran alat ke­leng­ka­pan DPR itu?

Kalau Banggar di­bubarkan, fungsi anggaran dikem­ba­li­kan kepada pim­pinan dong. Menu­rut saya itu tidak mung­­kin dila­ku­kan, karena tugas pim­­pi­nan su­dah ter­lalu ba­nyak. Kami nggak akan mampu.

Kenapa harus dikembalikan kepada pimpinan, bukankah pem­­bahasan anggaran dapat dilakukan pada masing-masing komisi?

Pembahasannya memang di komisi. Tapi yang mengkoordinir siapa. Nggak bisa jalan sendiri-sendiri dong. Semuanya kan satu kesatuan.

Artinya, kalau Banggar dibu­bar­kan, ya balik lagi kepada pim­pinan. Kami tidak mungkin mela­kukan itu. Makanya didelegasi­kan kepada Banggar.

Artinya pimpinan tidak me­nye­tujui wacana pembubaran Banggar?

Kami berpendapat, kalau ada masalah ya sistemnya diperbaiki. Nggak bisa main langsung dibu­barkan. [rm]

1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)