TREGEDI RAWAGEDE
DPR Sambut Baik Putusan Pengadilan Sipil Den Haag
Laporan: | Minggu, 18 September 2011, 09:15 WIB
RMOL. Pengadilan Sipil di Den Haag Belanda memerintahkan Kerajaan Belanda membayar konpensasi kepada keluarga korban tragedi Rawagede, Karawang-Bekasi, yang dibantai tentara Belanda pada saat agresi militer ke-I. Dalam tragedi tersebut, sekitar 431 orang tewas dibunuh secara tragis.
Keputusan Pengadilan Sipil di Den Haag ini disambut baik Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso.
"
Alhamdulillah, keadilan masih bisa ditegakkan meski sudah terkubur waktu," kata Priyo kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Minggu, 18/9).
Kata Priyo, keputusan pengadilan ini juga bisa menjadi tanda yang baik, untuk mengungkap peristiwa-peristiwa serupa.
"Ini menjadi pelajaran yang mahal bagi siapapun yang melakukan kejahatan kemanusiaan," ujar Priyo, yang juga Ketua DPP Partai Golkar.
Tragedi Rawagede merupakan pembantaian penduduk kampung Rawagede yang berada di desa Balongsari, Karawang, pada 9 Desember 1947. Dalam surat seorang veteran tentara Belanda yang sekarang tinggal di Desa Wamel, Gerderland Belanda Timur, tragedi Rawagede bermula dengan pengepungan dan penyerangan pada malam hari. Warga yang mencoba keluar dari desa, digiring ke rawa dan ditenggelamkan.
Pada paginya, tentara Belanda menghujani Desa Rawagede dengan mortir. Setelah dibakar, penduduk dikumpulkan dan disuruh jongkok, dengan tangan melipat ke belakang leher dan akhirnya merekapun diberondong dengan peluru.
Peristiwa inilah yang mengispirasi penyair Cahiril Anwar untuk membuat sajak berjudul Antara Karawang dan Bekasi.
[ysa]