Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Muhaimin Diperiksa DPR Dua Hari Lagi

| Minggu, 04 September 2011, 07:26 WIB
Muhaimin Diperiksa DPR Dua Hari Lagi

muhaimin iskandar/ist

DPR bergerak cepat. Di saat KPK masih berwacana, Dewan sudah menetapkan tanggal memanggil Menakertrans Muhaimin Iskandar. Selasa lusa (6/9), Muhaimin akan diinterogasi soal skandal duit dalam kardus duren yang melibatkan dua pejabat Kemenakertrans.  

 Hal ini diungkapkan Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning. Tadinya, Ribka malah be­ren­cana memanggil Muhaimin besok (Senin, 5/9). Namun ter­nyata, Sekretariat DPR belum aktif di hari per­tama kerja setelah libur Lebaran.

“Jika tidak ada halangan, Selasa kami akan panggil Menakertrans untuk rapat kerja. Mudah-mudahan semua anggota Komisi IX sudah aktif. Kami akan tanya mendetail soal suap dalam proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah di Ke­me­na­ker­trans,” jelas Ribka ketika dihubungi Rakyat Merdeka, tadi malam (Sabtu, 3/9).

Politisi PDIP ini geregetan saat mengetahui dua pejabat Ke­me­na­ker­trans ikut tertangkap tangan KPK, 25 Agustus lalu. Keduanya diduga me­ne­rima suap Rp 1,5 miliar dari kuasa di­rek­si PT Alam Jaya Papua, Dharnawati. Duit ditaruh dalam bungkus kardus be­kas duren.

Dua pejabat Kemenakertrans yang dimaksud Ribka adalah Sekretaris Di­rektorat Jenderal Pembangunan Ka­wasan Transmigrasi I Nyoman Suis­na­ya dan Kepala Bagian Program Eva­luasi dan Pelaporan Dadong Ir­ba­re­la­wan. Belakangan, pengacara Dhar­na­wati, Farhat Abbas mengatakan, me­nurut kliennya, duit itu merupakan ha­diah Lebaran buat Muhaimin.

KPK menduga, pemberian uang itu un­tuk memuluskan program pem­ba­ngu­nan ­infrastruktur kawasan trans­mi­gra­si di 19 kabupaten dan kota. Alokasi da­na proyek pada Anggaran Pen­da­patan dan Belanja Negara Perubahan itu senilai Rp 500 miliar.     

Yang lebih membikin miris, imbuh Rib­ka, ada dana Rp 500 miliar yang me­­nurutnya tidak pernah dibahas da­lam rapat dengan Komisi IX.

“Ang­garan ini tidak dibahas dalam APBN Perubahan. Agak kaget juga. Yang lain juga bilang itu tidak dibahas di Ko­misi. Ini ke­bia­saan jelek,” jelas Ribka. [rm]

1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)