Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

CAPIM KPK

Inilah Alasan Lengkap DPR Tolak 8 Nama Capim KPK

Laporan: | Sabtu, 03 September 2011, 16:19 WIB
Inilah Alasan Lengkap DPR Tolak 8 Nama Capim KPK

sudding/ist

RMOL. Panitia Seleksi membuat skenario untuk merampok uang negara dalam menyeleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Makanya, Pansel menggunakan keputusan MK untuk melegalkan 8 nama capim, bukan 10 nama.

Demikian disampaikan anggota Komisi III asal Fraksi Hanura, Syarifuddin Sudding saat dihubungi Rakyat Merdeka Online, Sabtu (3/9).

"Saya kira melihat sesuatu yang urgent dalam hal ini. Karena, ketika Pak Busyro diputuskan untun melanjutkan masa kepemimpinannya, maka dikemudian hari akan ada ketidaksinkronan soal akhir masa jabatan," kata Sudding yang ketika dihubungi masih pulang kampung di Makassar.

Masa jabatan Busyro akan berbeda dengan empat orang yang akan dipilih tahun ini. Dan jika diteruskan akan kembali terulang pada pemilihan capim di masa akan datang.

"Ini akan berpengaruh pada kepemimpinan KPK yang seharusnya kolektif kolegial," imbuhnya.

Jadi, imbuh Sudding, ini tak lebih hanya akal-akalan pihak pansel supaya ada kerjaan di kemenkum  HAM dan untuk menghambur-hamburkan uang rakyat. Apalagi uang negara yang keluar untuk membiayai seluruh proses pemilihan pimpinan KPK sangat besar.

"Dan masyarakat juga harus dikasih pemahaman soal ini," jelasnya.

Selain itu, masih kata Sudding, keputusan MK soal masa jabatan Busyro Muqoddas selama lima tahun dan kemudian digunakan Pansel KPK untuk melegalkan keputusan mengirimkan delapan nama tidaklah tepat. "Bagaimana mungkin sengketa yang melibatkan nama di putuskan MK, harusnya kan diputuskan di PTUN," demikian Sudding.[arp]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)