DPR Setujui APBN Perubahan di Kantor Mari Elka Sebesar Rp 400 M
Laporan: Dede Zaki Mubarok | Selasa, 12 Juli 2011, 13:32 WIB
RMOL. Komisi VI DPR menerima dan menyetujui usulan APBN Perubahan Tahun Anggaran 2011 pada Kementerian Perdagangan RI sebesar Rp 400 miliar.
"Anggaran dan penghematannya dapat disetujui. Prioritas anggaran diarahkan untuk infrastruktur," kata anggota Banggar dari Fraksi Partai Golkar, Gede Sumarjaya Linggih, saat rapat kerja dengan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta (Selasa, 11/7).
Selain itu, kata Sumarjaya, Komisi VI DPR juga dapat menerima dan menyetujui anggaran dari hasil penghematan anggaran Kementerian Perdagangan RI sebesar Rp 94 miliar.
Sedangkan anggota Komisi Vi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Nasril Bahar, menyoroti perlunya evaluasi infrastruktur untuk daerah terkait program percepatan perdagangan dalam negeri.
"Jangan daerah-daerah tertentu saja yang memperoleh anggarannya," kata Nasril.
Dalam kesimpulannya, Komisi VI DPR menerima dan menyetujui usulan APBN-P tahun anggaran 2011 KPPU sebesar Rp 6 miliar yang rinciannya akan dibahas lebih lanjut pada rapat kerja berikutnya . Komisi VI DPR juga menerima dan menyetujui realokasi anggaran dari hasil penghematan anggaran KPPU sebesar Rp 13 miliar.
[yan]