Vicky Shu, Tangisi Jemaah First Travel

Kamis, 15 Maret 2018, 10:10 WIB
Vicky Shu, Tangisi Jemaah First Travel
Vicky Shu/Net
rmol news logo Alasan sedang hamil, Vicky minta didahulu­kan dari 10 saksi lain. Syahrini tidak ber­saksi, padahal namanya sempat disebut JPU dan masuk surat dakwaan bos First Travel.

Vicky Veranita Yudhasoka alias Vicky Shu kemarin menyambangi Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Dia jadi salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan duit jemaah First Travel.

Sang biduan tampak cantik berbaju hitam, syal putih, dan bergincu merah di bibir. Dari total 10 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Vicky minta didahulukan lantaran sedang hamil lima bulan. Padahal sesuai abjad, ia seharusnya terakhir memberikan kesaksian.

Dalam keterangannya, Vicky berdalih tidak seka­dar membantu promosi, tapi juga menjadi jemaah First Travel. "Bayar Rp 34 juta, tanpa potongan," cetus pelantun Mari Bercinta 2 ini.

Meskipun begitu, Vicky tak menampik bahwa kes­epakatan pemberangkatan Umrah dengan First Travel memang mirip dengan endorsement. Ia diminta untuk mengunggah foto dan video di media sosial selama melakukan umrah.

"Endorse banyak jenisnya. Ada yang paid promote, ada yang barter. Jadi ya memang bisa dibilang endorse," ucap Vicky.

Namun menurut Finalis Miss Indonesia 2007 ini, biaya pesawat dan hotel yang diberikan First Travel sebagai imbalan unggahannya tidak sebanding dengan tarif endorsement yang biasanya ia terima.

Vicky lantas menceritakan awal mula berkenalan dengan Anniesa Hasi­buan, bos First Travel yang kini pesakitan. "Di New York Fashion Week," tukasnya.

Dari perjumpaan di ajang mode dunia itu, pertemanan keduanya berlanjut. Bahkan, Anniesa meminta Vicky un­tuk membantu promosi First Travel. "Video (promosi) itu karena An­niesa minta tolong," ujar Vicky yang berdalih tak dibayar.

Mata Vicky pun memerah dan menangis ketika bicara soal keprihatinannya terhadap korban First Travel.

"Saya sebagai anak yatim yang bekerja untuk ke­luarga tahu banget rasanya kerja, susahnya cari uang. Jadi kalau ingat itu sedih sekali. Kayaknya kok apa benar ya," tuturnya.

Adapun Vicky kemarin jadi satu-satunya artis yang diperiksa. Padahal sebelumnya, Syahrini su­dah disebut JPU dan masuk surat dakwaan Andika Surachman, Anniesa, dan Kiki Hasibuan.

"Yang dipromosikan oleh FT itu melalui artis, di antaranya almarhumah Jupe, Syahrini dan Vicky Shu," kata JPU, Sufari kepada wartawan, Senin (12/3).

Menurut jaksa, ada imbal balik yang diberikan Syahrini, yakni keharusan menggunakan atribut First Travel serta membuat vlog dan mem-posting rangkaian perjalanan dengan menggunakan hashtag First Travel.

Dalam persidangan, sejumlah saksi menyebut nama pemilik jargon Maju Mundur Cantik itu. Salah satunya Marsonah, yang blak-blakan mengaku tertarik pada First Travel karena paket murah dan promosi gencar dibarengi endorse artis.

Syahrini pernah diperiksa da­lam kasus ini sebagai saksi di Bareskrim Polri. Melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, bekas teman spesial Anang Hermansyah ini ber­dalih tidak terlibat dalam kasus peni­puan dan pengge­lapan ini. "Syah­rini tidak pernah dibayar lima perak pun tapi memba­yar sampai 200 juta lebih," kata Hotman. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA