“Pak Busyro belum tentu terÂpilih lagi menjadi Wakil Ketua KPK. Sebab, seleksinya dilakuÂkan secara adil dan obyektif,’’ kata Juru Bicara Panita Seleksi (Jubir Pansel) Pimpinan KPK Imam Prasodjo kepada
Rakyat Merdeka.
Seperti diketahui, Busyro MuÂqoddas berakhir masa jabatannya Desember 2014. Kemudian peÂmerintah membentuk pansel unÂtuk mencari pengganti Busyro.
Busyro mendaftar kembali seÂbagai caÂlon pimpinan KPK. AwalÂnya 104 caÂlon yang terdafÂtar. Tapi hanya 64 orang lolos seleksi adÂminisÂtratif. Kemudian hanya 59 orang yang mengikuti tes pemÂbuatan maÂkalah. TerÂakhir hanya tersisa 11 calon.
Imam Prasodjo mengatakan, 11 calon yang lolos ke tahap seÂlanÂjutnya punya peluang yang sama.
“Beliau (Busyro) memang puÂnya nilai tambah dari sisi pengaÂlaman di KPK. Namun calon lain juga tidak kalah pengalamannya, sehingga peluangnya sama,†papar dosen Sosiologi UniverÂsiÂtas Indonesia itu.
Berikut kutipan selengkapnya:Adakah calon titipan?Sampai saat ini belum terlihat. Nanti pada saat yang akurat, seÂteÂlah proses
profile assessment akan memasuki proses
tracking. Nah dari sini baru bisa terÂlihat. Klimaksnya waktu waÂwancara, semua masuÂkan dari masyarakat dan lemÂbaga, kami konfirmasi kepada para calon.
Sudah ada masukan masyaÂrakat?Sudah. Kami meminta tanggaÂpan beberapa hal. Di antaranya integritas, kejujuran, gaya hidup, semuanya dikaitkan dengan kaÂpasitas para calon. Lalu indeÂpeÂdensi. Kami tidak ingin orang yang masuk KPK partisan.
Tapi penilaian terhadap setiap calon tidak untuk dipublikasikan. Hanya tim pansel yang bisa memperoleh informasi tersebut.
Apakah aduan dari masyaÂraÂkat sangat berpengaruh?Ya. Jika dalam sesi wawancara aduan masyarakat terbukti, maka bisa menggagalkan peserta maÂsuk ke dalam tahapan selanjutÂnya. Tapi tidak semua pengaduÂan yang masuk seluruhnya beÂnar. Bisa saja ada pihak-pihak yang asal menuduh dan memÂpunyai muatan tertentu. Semua masukan dari masyarakat akan kami perÂtimbangkan.
Empat pimpinan KPK masih menginginkan Busyro menjaÂbat lagi, apa ini bentuk tekanan kepada pansel?Tidak. Pansel mengedepankan azas keadilan. Yang lain juga punya kesempatan yang sama. Asalkan melengkapi segala perÂsyaratan yang diperlukan. KeÂmudian mengikuti semua tahapÂan proses yang berlaku.
Kalau sudah dipastikan ada peÂmenangnya, buat apa ada tim pansel. Buat apa dilakukan berÂbagai macam proses yang panÂjang ini.
Tanggal 20 Oktober mendaÂtang pergantian pemerintahan, bagaiÂmana nasib pansel?Kami berusaha secepatnya meÂlakukan proses demi proses, seÂhingga 10 Oktober 2014 sudah maÂsuk proses wawancara. BerÂarti masih 10 hari lagi menuju peÂmeÂrintahan baru. Mudah-muÂdahan hasilnya sudah ada di situ.
Yakin bisa selesai sesuai target?Kami yakin bisa. Karena jumÂlah peserta yang ada saat ini tidak sebanyak ketika seleksi pimpinan KPK yang sebelumnya. Saat itu ada 18 calon pimpinan yang haÂrus diseleksi dan satu hari bisa selesai. Dalam tahapan wawanÂcara hanya membutuhkan paling lama satu jam untuk setiap orang. Jadi dari sisi waktu masih meÂmungkinkan.
Apa pansel bekerja sama dengan pihak lain?Ya. Dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama ini, Pansel suÂdah memutuskan meminta banÂtuan kepada berbagai lembaga
tracking. Tujuannya untuk lebih memudahkan melakukan seÂleksi dalam setiap tahapannya.
Berapa lembaga?Ada beberapa lembaga. Di anÂtaranya, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kepolisian, Indonesia Coruption Watch (ICW), Perkumpulan unÂtuk Pemilu dan Demokrasi (PerÂluÂdem) dan Yayasan Lembaga BanÂtuan Hukum Indonesia (YLBHI). Namun belum sampai kepada kesepakatan final. ArÂtinya belum ada konfirmasi dari lemÂbaga tersebut. ***
BERITA TERKAIT: