WAWANCARA

Imam Prasodjo: Busyro Muqoddas Belum Tentu Terpilih Lagi Jadi Pimpinan KPK

Senin, 22 September 2014, 08:04 WIB
Imam Prasodjo: Busyro Muqoddas Belum Tentu Terpilih Lagi Jadi Pimpinan KPK
Imam Prasodjo
rmol news logo Di antara 11 calon pimpinan KPK yang maju ke tahap selanjutnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas paling familiar. Tapi belum tentu terpilih kembali.

“Pak Busyro belum tentu ter­pilih lagi menjadi Wakil Ketua KPK. Sebab, seleksinya dilaku­kan secara adil dan obyektif,’’ kata Juru Bicara Panita Seleksi (Jubir Pansel) Pimpinan KPK Imam Prasodjo kepada Rakyat Merdeka.

Seperti diketahui, Busyro Mu­qoddas berakhir masa jabatannya Desember 2014. Kemudian pe­merintah membentuk pansel un­tuk mencari pengganti Busyro.

Busyro mendaftar kembali se­bagai ca­lon pimpinan KPK. Awal­nya  104 ca­lon yang terdaf­tar. Tapi hanya 64 orang lolos seleksi ad­minis­tratif. Kemudian hanya 59 orang yang mengikuti tes pem­buatan ma­kalah. Ter­akhir hanya tersisa 11 calon.

Imam Prasodjo mengatakan, 11 calon yang lolos ke tahap se­lan­jutnya punya peluang yang sama.

“Beliau (Busyro) memang pu­nya nilai tambah dari sisi penga­laman di KPK. Namun calon lain juga tidak kalah pengalamannya, sehingga peluangnya sama,” papar dosen Sosiologi Univer­si­tas Indonesia itu.

Berikut kutipan selengkapnya:


Adakah calon titipan?
Sampai saat ini belum terlihat. Nanti pada saat yang akurat, se­te­lah proses profile assessment akan memasuki proses tracking. Nah dari sini baru bisa ter­lihat. Klimaksnya waktu wa­wancara, semua masu­kan dari masyarakat dan lem­baga, kami konfirmasi kepada para calon.

Sudah ada masukan masya­rakat?

Sudah. Kami meminta tangga­pan beberapa hal. Di antaranya integritas, kejujuran, gaya hidup, semuanya dikaitkan dengan ka­pasitas para calon. Lalu inde­pe­densi. Kami tidak ingin orang yang masuk KPK partisan.

Tapi penilaian terhadap setiap calon tidak untuk dipublikasikan. Hanya tim pansel yang bisa memperoleh informasi tersebut.

Apakah aduan dari masya­ra­kat sangat berpengaruh?

Ya. Jika dalam sesi wawancara aduan masyarakat terbukti, maka bisa menggagalkan peserta ma­suk ke dalam tahapan selanjut­nya. Tapi tidak semua pengadu­an yang masuk seluruhnya be­nar. Bisa saja ada pihak-pihak yang asal menuduh dan mem­punyai muatan tertentu. Semua masukan dari masyarakat akan kami per­timbangkan.

Empat pimpinan KPK masih menginginkan Busyro menja­bat lagi, apa ini bentuk tekanan kepada pansel?
Tidak. Pansel mengedepankan azas keadilan. Yang lain juga punya kesempatan yang sama. Asalkan melengkapi segala per­syaratan yang diperlukan. Ke­mudian mengikuti semua tahap­an proses yang berlaku.

Kalau sudah dipastikan ada pe­menangnya, buat apa ada tim pansel. Buat apa dilakukan ber­bagai macam proses yang pan­jang ini.

Tanggal 20 Oktober menda­tang pergantian pemerintahan, bagai­mana nasib pansel?
Kami berusaha secepatnya me­lakukan proses demi proses, se­hingga 10 Oktober 2014 sudah ma­suk proses wawancara. Ber­arti masih 10 hari lagi menuju pe­me­rintahan baru.  Mudah-mu­dahan hasilnya sudah ada di situ.

Yakin bisa selesai sesuai target?

Kami yakin bisa. Karena jum­lah peserta yang ada saat ini tidak sebanyak ketika seleksi pimpinan KPK yang sebelumnya. Saat itu ada 18 calon pimpinan yang ha­rus diseleksi dan satu hari bisa selesai. Dalam tahapan wawan­cara hanya membutuhkan paling lama satu jam untuk setiap orang. Jadi dari sisi waktu masih me­mungkinkan.

Apa pansel bekerja sama dengan pihak lain?
Ya. Dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama ini, Pansel su­dah memutuskan meminta ban­tuan kepada berbagai lembaga tracking. Tujuannya untuk lebih memudahkan melakukan se­leksi dalam setiap tahapannya.

Berapa lembaga?
Ada beberapa lembaga. Di an­taranya, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kepolisian, Indonesia Coruption Watch (ICW), Perkumpulan un­tuk Pemilu dan Demokrasi (Per­lu­dem) dan Yayasan Lembaga Ban­tuan Hukum Indonesia (YLBHI). Namun belum sampai kepada kesepakatan final. Ar­tinya belum ada konfirmasi dari lem­baga tersebut.   ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA