Puput Melati, Bantah Dijemput Paksa

Rabu, 04 Juni 2014, 09:52 WIB
Puput Melati, Bantah Dijemput Paksa
Puput Melati
rmol news logo Kasus pencurian emas yang dilapokan Abdul Hakim Rauf kepada Susilo Wibowo alias Guntur Bumi merembet ke Puput Melati. Pada 31 Mei lalu, Puput pun mendatangi Polres Balikpapan untuk memberikan keterangan.

Namun, salah satu kuasa hukum Puput, Ramdan Alamsyah, membantah kliennya dijemput paksa oleh pihak berwajib.

“Nggak dijemput. Kan waktu itu kita minta waktu dua minggu. Bertepatan kemarin ya sudah kita berangkat. Bohong itu yang bilang dijemput,” ujar Ramdan kepada wartawan, kemarin.

Kabar itu pun dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang dibuat di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI). Pasalnya, Puput yang sedang mengandung harus punya izin dari dokter untuk bepergian jauh. Itu berarti, kepergian Puput memang karena menghargai pemanggilan, bukan jemput paksa.

“Iya, kemarin sebelum kita berangkat minta surat keterangan sama dokter di RS Pondok Indah. Tidak ada masalah dan diizinkan, ya sudah kita terbang,” jelas Ramdan.

Eks penyanyi cilik ini mengaku berkepentingan untuk diperiksa lantaran kasus suaminya itu sudah mengganggu ketenangan.

“Jadi, Puput yang memaksa. Kalau bisa (pemeriksaan) dipercepat. Karena dia merasa masalah itu sudah membebani pikirannya. Dia pengen cepat selesai,” ucap Muannas Alaidid, pengacara Puput yang lain.

“Dia ditanya seputar masalah pencurian dan tentang pengobatan suaminya. Kemarin fokusnya, apakah dia (Puput) tahu dengan pengobatan itu. Juga peristiwa kehilangan emas itu yang diduga dilakukan ustad guntur bumi,” tandasnya.

Yang lain. Untuk sementara Puput sengaja tidak mengunjungi Guntur di tahanan Polda Metro Jaya. Sebab, kondisinya tidak memungkinkan karena sedang hamil.

“Dia justru sebetulnya sudah banyak beban pikiran ketika tahu suaminya ditahan. Untuk sementara, berupaya menghindar nggak ketemu di tahanan,” ucap Muannas.

“Guntur Bumi sendiri nggak mau membebankan puput. Dan dia melarang Puput jenguk di tahanan,” tandasnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA