Ardina Rasti, Lengkapi BAP Kasus Eza

Kamis, 21 Februari 2013, 08:19 WIB
Ardina Rasti, Lengkapi BAP Kasus Eza
Ardina Rasti
rmol news logo Didampingi pengacara dan dua sahabat, Ardina Rasti ke­marin mendatangi Kepolisian Re­sor Metro Jakarta Selatan. Mak­sud kedatangan mereka ada­lah untuk melengkapi BAP (berita acara pemeriksaan) kasus dugaan kekerasan dan penga­niayaan yang dilakukan Eza Gionino, mantan pacar Rasti.

“Memenuhi panggilan Kepo­lisian karena kan (berkas per­kara) sudah P-19. Jadi sudah ada petunjuk dari pihak Kejak­saan untuk memberikan kete­rangan-keterangan dari saksi-saksi,” beber pengacara Rasti, Aldi Firmansyah.

Dijelaskan, pihaknya datang untuk melengkapi BAP seperti di­minta Kejaksaan. “Sudah ada tiga orang saksi yang mem­beri­kan keterangan tambahan,” cetusnya.

Saksi-saksi itu Sharena Gu­na­wan dan Anneke Djodi. Ke­hadiran mereka dirasakan Rasti sebuah dukungan yang sangat besar. “Pastinya sangat berarti untuk saja. Kita ber­dasarkan fakta,” ucap Rasti.

Adapun Eza masih mende­kam di tahanan Polres Jaksel sejak 30 Januari silam. Upaya penangguhan penahanan yang diajukan pihak Eza, belum di­kabulkan penyidik.

Rasti baru-baru ini meng­a­du ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dalam aduannya, Rasti meng­anggap Eza sebagai seorang psikopat. Rasti trauma karena punya ke­khawatiran akan dianiaya pe­sinetron Putih Abu Abu itu.

“Terornya lewat SMS, ada beberapa ancaman dari ke­luarga pelaku. Itu terornya pas­ca kasus ini dilaporkan,” bebernya. [Harian Rakyat Merdeka]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA