“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Febuari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG secara virtual pada Kamis, 19 Febuari 2026.
Dengan keputusan tersebut, BI juga menahan suku bunga deposit facility di level 3,75 persen dan suku bunga lending facility di 5,5 persen.
Menurut Perry, keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan jangka pendek pada stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, untuk mendukung sasaran inflasi 2026 dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ke depan, BI kata Perry akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini.
“Kami tetap mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut sejalan dengan prakiraan inflasi 2026-2027 yang terkendali rendah dalam sasaran 2,5±1 persen dan upaya turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: