Pengamat ekonomi Yanuar Rizky menyayangkan mengapa baru sekarang MSCI membeberkan data soal kondisi pasar bursa di Indonesia.
“Bahwa informasi yang disampaikan MSCI itu benar, saya akui benar. Tapi persoalannya, anda (MSCI) tahu kan dari lama, kenapa baru teriak sekarang?” tegas Yanuar dikutip dalam kanal YouTube Awalil Rizky, Jumat malam, 30 Januari 2026.
Ia menjelaskan bahwa MSCI sudah tahu ketika memasukkan saham-saham di Indonesia dalam posisi long dan sebagainya.
“Dia sudah tahu kok di Indonesia itu nominee-nya banyak, free float sedikit, konglomerasi menyebar nama-nama banyak, nasabah retailnya nggak cukup kuat, tapi apakah ketika hedge fund (seperti) BlackRock, Vanguard dan sebagainya itu masuk di Indonesia kemarin itu, memang tidak tahu informasi soal itu? Tidak, mereka tahu,” ungkapnya.
Hal tersebut mengindikasikan adanya praktik goreng saham yang marak dilakukan para konglomerasi, sehingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi pihak yang dipersalahkan oleh MSCI.
“Sekarang saya mau tanya, kalau MSCI menuntut OJK, menuntut otoritas kita melakukan transparansi data nominee, boleh nggak saya nantang MSCI? MSCI, anda nanya juga dong, di hedge fund itu siapa aja orang-orang kaya yang jadi nasabahnya?" tegasnya lagi.
“Terus pertanyaannya, kalau anda (MSCI) menuntut bahwa kepemilikan floating itu dibangun transparansinya ke nominee dan sebagainya, boleh dong saya sekarang nanya, ‘MSCI tolong tanyain juga dong ke klien-klien anda, karena MSCI ini mengeluarkan produk riset yang dibeli oleh para hedge fund,” tambahnya.
Yanuar mengendus bahwa MSCI juga merupakan pemain yang bisa dipesan dalam mengeluarkan riset soal kondisi sekuritas di suatu negara.
“Terlepas informasi MSCI itu benar, tapi saya ingin menundukkan kita harus independen. MSCI ini juga pemain,” ungkapnya.
Ia berharap walaupun bargaining otoritas Indonesia bisa dikatakan lemah, namun proses penegakan hukum bagi para pihak yang melakukan spekulasi berlebih harus diterapkan.
“Kalau kita sekarang ingin menganggap bahwa orang melakukan spekulasi berlebihan seperti yang dikatakan Menteri Keuangan, caranya ya penegakan hukum. (Itu) kuncinya, itu kan berarti skema rekonstruksi hukum harus dilakukan. Orang yang mengeluarkan informasi ini, apakah juga informasi ini netral atau ada kepentingan?” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: