BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham FIRE dan PKPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 06 Januari 2026, 09:29 WIB
BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham FIRE dan PKPK
Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)
rmol news logo PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara (suspensi) aktivitas perdagangan saham PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) dan PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK). 

Keputusan ini dipicu oleh lonjakan harga kumulatif yang dinilai terlalu signifikan pada kedua emiten tersebut.

Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, menyatakan bahwa kebijakan ini mulai efektif pada sesi I perdagangan hari ini,, Selasa 6 Januari 2026. Langkah cooling down ini sengaja dilakukan demi menjaga keamanan para investor di pasar modal.

Tujuan utama dari penghentian sementara ini adalah memberikan ruang bagi para pelaku pasar untuk mengevaluasi kembali strategi investasi mereka secara objektif, dengan mempertimbangkan segala informasi publik yang tersedia sebelum mengambil keputusan.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," kata Yulianto dalam keterangannya. 

Berbanding terbalik dengan FIRE dan PKPK, BEI justru memberikan lampu hijau bagi beberapa saham lainnya untuk kembali diperdagangkan. 

Mulai hari ini, investor sudah bisa melakukan transaksi kembali pada saham-saham berikut:

PT Soechi Lines Tbk (SOCI)
PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) serta warannya (HUMI-W)
PT Logindo Samudramakmur Tbk (LEAD)
PT Intraco Penta Tbk (INTA)
PT Yelooo Integra Datanet Tbk (YELO)
PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI)
PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU)
PT Esta Multi Usaha Tbk (ESTA). rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA