Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan, BEI mendefinisikan lighthouse IPO sebagai penawaran umum perdana saham dengan nilai kapitalisasi pasar di atas Rp3 triliun dan free float minimal 15 persen atau nilai free float sebesar Rp700 miliar.
"Lighthouse IPO dapat meningkatkan nilai kapitalisasi free float dan juga menarik likuiditas baru karena investor institusi yang ada baik domestik maupun asing umumnya menunggu kehadiran perusahaan berskala besar dan bereputasi tinggi untuk mencatatkan sahamnya di BEI," kata Nyoman kepada media di Jakarta, dikutip Senin 29 September 2025.
Sepanjang tahun ini, BEI mencatat terdapat lima lighthouse company yang telah melangsungkan IPO, di antaranya PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU), PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK), PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI), PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA), serta PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS).
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengkaji penyesuaian regulasi pencatatan saham, termasuk mengenai free float atau saham yang beredar di publik dengan tetap memperhatikan kondisi dari sisi perusahaan tercatat serta kemampuan investor.
Saat ini, BEI memiliki unit kerja khusus yang aktif melakukan pendampingan persiapan IPO terhadap perusahaan-perusahaan dengan skala besar, baik swasta maupun BUMN serta subsidiaries. Pendampingan dalam bentuk go public coaching clinic, one-on-one meeting atau networking event antara lembaga profesi penunjang pasar modal dan pengusaha.
BERITA TERKAIT: