Keduanya menyelenggarakan
compliance forum mengusung tema "Pengambilan Keputusan Berdasarkan Prinsip Business Judgement Rule Dalam Rangka Good Corporate Governance dan Anti Korupsi" melibatkan jajaran dewan komisaris, direksi, SEVP, hingga seluruh pegawai tersertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API).
"Melalui forum ini, kami ingin memperdalam pemahaman prinsip
business judgement rule yang memberikan perlindungan hukum bagi pengambil keputusan sepanjang dilakukan dengan iktikad baik, kehati-hatian, dan untuk kepentingan terbaik perusahaan," ujar Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo di Jakarta, Rabu, 17 September 2025.
BNI konsisten menjalankan berbagai inisiatif penguatan budaya antikorupsi dan pengendalian gratifikasi. Upaya tersebut antara lain melalui program pembelajaran wajib bagi seluruh Hi-Movers, sosialisasi larangan gratifikasi, serta kerja sama dengan KPK, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum melalui pelatihan antikorupsi di sektor perbankan.
Menurut Okki, penerapan GCG bukan hanya menjadi tanggung jawab manajemen, tetapi seluruh insan BNI termasuk anak perusahaan agar menumbuhkan ekosistem berintegritas kuat.
"Semoga forum ini memberikan manfaat yang luas, tidak hanya bagi BNI, tetapi juga bagi bangsa dan negara," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: