Pemerintah Luncurkan Dua Skema Kredit untuk Pertanian dan Industri Padat Karya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 21 Agustus 2025, 14:43 WIB
Pemerintah Luncurkan Dua Skema Kredit untuk Pertanian dan Industri Padat Karya
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan. (Foto: Dok Kemenko Perekonomian)
rmol news logo Pemerintah terus berupaya memperkuat akses pembiayaan produktif di sektor pertanian dan industri pengolahan padat karya yang menjadi penopang utama perekonomian nasional sekaligus penyerap tenaga kerja terbesar.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, mengatakan pemerintah merespons berbagai tantangan di dua sektor tersebut dengan meluncurkan dua skema prioritas.

“Pemerintah meresponnya dengan meluncurkan dua skema prioritas yakni Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) untuk memperkuat mekanisasi dan produktivitas pertanian, serta Kredit Industri Padat Karya (KIPK) untuk menopang modal kerja, menjaga daya saing industri, dan mempertahankan lapangan kerja di daerah,” kata Ferry dalam keterangan resmi pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Per 19 Agustus 2025, realisasi Kredit Alsintan tercatat Rp30,73 miliar yang disalurkan kepada 43 debitur, dengan porsi terbesar berasal dari Bank Sulselbar senilai Rp17,85 miliar. 

Ferry menegaskan, pemerintah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengoptimalkan penyaluran kredit iniZ

“Antara lain menyesuaikan kebijakan Kredit Alsintan berdasarkan potensi daerah, menyediakan edukasi dan literasi keuangan terkait Kredit Alsintan pemanfaatan teknologi digital, penguatan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan lembaga keuangan penyalur, serta monitoring dan evaluasi berkelanjutan pelaksanaan penyaluran Kredit Alsintan,” ungkap Ferry.

Sementara KIPK ditujukan untuk mendukung industri makanan dan minuman, tekstil, pakaian jadi, kulit, alas kaki, furnitur, hingga mainan anak. 

Skema ini dapat dimanfaatkan pelaku usaha dengan plafon pinjaman di atas Rp500 juta hingga Rp10 miliar, dengan bunga yang lebih ringan karena adanya subsidi 5 persen dari pemerintah.

Implementasi Kredit Alsintan diharapkan dapat memperkuat mekanisasi pertanian, meningkatkan efisiensi produksi, dan mendukung upaya swasembada pangan. 

Sedangkan, KIPK diharapkan dapat mendukung penyediaan akses modal kerja dan investasi, memperkuat daya saing industri, menjaga keberlangsungan usaha, serta menciptakan lapangan kerja baru.rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA