AS Naikkan Tarif untuk Suku Cadang Kendaraan Listrik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 21 Agustus 2025, 08:00 WIB
AS Naikkan Tarif untuk Suku Cadang Kendaraan Listrik
Logo DOC (Foto: Wikipedia)
rmol news logo Departemen Perdagangan AS menyampaikan akan menaikkan tarif baja dan aluminium untuk 400 lebih produk, termasuk turbin angin, derek bergerak, peralatan, buldoser, gerbong, sepeda motor, mesin kapal, dan lain-lain. 

Sebanyak 407 kategori produk ditambahkan ke daftar produk baja dan aluminium "turunan" yang dikenai tarif sektoral. Termasuk di dalamnya ada suku cadang impor untuk sistem pembuangan otomotif dan baja listrik yang dibutuhkan untuk kendaraan listrik. 

Sekelompok produsen mobil asing telah mendesak departemen tersebut untuk tidak menambahkan suku cadang tersebut, dengan alasan AS tidak memiliki kapasitas domestik untuk menangani permintaan saat ini.

Perusahaan Tesla telah gagal meminta Departemen Perdagangan untuk meninjau kembali langkah tersebut. 

Tarif baru ini berlaku segera dan juga mencakup kompresor dan pompa serta logam dalam kosmetik impor dan kemasan perawatan pribadi lainnya seperti kaleng aerosol. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA